Baru Nikah 3 Hari, Suami Bunuh Istri

Selasa, 04 April 2017 – 20:31 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com, INDRAMAYU - Pernikahan Muh (26) dan Wai (30) berujung prahara. Padahal baru tiga hari mereka berjanji mengarungi bahtera. Tak ada saatnya mereka menikmati bulan madu.

Muh alias Dol alias Ajo alias Tei (26), tega membunuh istrinya, Wai (30), Tragisnya, Tei dibunuh saat tengah tertidur lelap dengan cara dicekik lehernya, setelah terlebih dahulu dibekap mulutnya menggunakan bantal.

BACA JUGA: Kalap Lihat Istri Berboncengan, Teman Sendiri Dihabisi

Akibat perbuatannya, Muh harus mendekam di tahanan Mapolres Indramayu untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan karena perbuatan yang dilakukan diduga tindakan yang telah direncanakan.

Wakapolres Indramayu, Kompol Asep Agustoni didampingi Kasat Reskrim AKP Dadang Sudiantoro dan Kasubag Humas AKP Heriyadi menjelaskan, perbuatan tersangka yang dengan sengaja melanggar Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 (3) KUHP tentang tindak pidana merampas jiwa orang karena melakukan pembunuhan, (jo) penganiayaan, yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. “Tersangka terancam maksimal 15 tahun penjara,” kata Asep, seperti dikutip dari situs Radar Cirebon.

BACA JUGA: Ditunggu sejak Desember, Bu Rini Minta Maaf

Penangkapan terhadap tersangka Muh dilakukan setelah menemukan keganjilan atas meninggalnya Wai. Dari keterangan tersangka, mereka memang kerap bertikai. Pertikaian berawal dari percekcokan masalah rumah tangga.

Menurut Muh, Wai kerap mengungkapkan kalimat yang membuatnya sesak dan sakit hati. “Saya sakit hati dan sangat tersinggung. Istri saya kerap menyatakan penyesalannya telah menikah dengan saya. Bahkan dia kerap melontarkan hinaan yang mengarah kepada kondisi fisik saya,” ungkap Muh.

BACA JUGA: Rini Sudah Berusaha Menghindar, Tapi Kereta Itu...

Muh mungkin sudah tidak mampu lagi memendam amarahnya. Hingga pada suatu pagi sekitar pukul 06.00, dia nekat menghabisi istrinya yang tengah tertidur lelap, hingga tertidur selamanya.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka Muh. Namun hasilnya dia dalam kondisi sehat dan tidak mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku.

Sementara sejumlah barang bukti sudah disita dan diamankan. Di antaranya selimut, bantal, guling, kasur busa, dan pakaian (daster) yang dikenakan oleh korban saat kejadian. (oet/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Gara-Gara Hoax, Puluhan Rumah Rusak Diamuk Massa


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler