jpnn.com, INDRAMAYU - Diduga cemburu setelah melihat sang istri dibonceng pria lain, Cah (21) naik pitam. Warga Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Indramayu, Jawa Barat, itu gelap mata hingga kemudian menganiaya pria tersebut yang tidak lain adalah temannya sendiri, Muharom (22).
Cah tak beraksi sendiri. Dia melakukan penganiayaan bersama dua rekannya NKB (20) dan AFA (25). Akibat perbuatan itu, Muharom mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia. Ketiga pria tersebut kini diamankan polisi.
BACA JUGA: Istri Dibonceng Pria Lain, Dikejar, Buk! Buk! Ya Ampun
Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kasubag Humas AKP Heriyadi membenarkan peristiwa penganiayaan itu. Kejadian tersebut terjadi di jalan raya Cilandak Kidul, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (11/3).
Aksi itu bermula saat korban mengendarai motor Honda Beat memboncengkan AN (istri Cah). Saat melintas di jalan raya Cilandak Kidul, keduanya tiba-tiba berpapasan dengan Cah yang tengah bersama rekan-rekannya.
BACA JUGA: Ditunggu sejak Desember, Bu Rini Minta Maaf
Cah tersentak kaget melihat istrinya dibonceng korban. Dia kemudian mengajak NKB dan AF untuk memutar arah mengejar korban yang membonceng istrinya. Korban akhirnya terkejar dan langsung diberhentikan. Ketiganya kemudian turun dari kendaraan.
Tanpa basa-basi tersangka berinisial NBK memukul kepala korban, lalu diikuti AFA. Akibat pukulan kedua pelaku, korban pun terjatuh dari kendaraannya.
BACA JUGA: Ganteng-Ganteng Ternyata Pembunuh
Ketiga tersangka kemudian mengeroyoknya. Korban sempat berusaha lari, namun dihadang oleh Cah dan kembali dipukuli beramai-ramai. Melihat kejadian itu, AN berusaha menolong korban, akan tetapi ditarik oleh NKB sehingga terlepas. Saat itu, Cah mengambil batu yang kemudian melemparkannya ke arah kepala korban sebanyak dua kali.
“Korban berhasil melarikan diri, namun sekitar 300 meter dari TKP ia kemudian terjatuh. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit bersama bapak tirinya. Namun dalam perjalanan korban meninggal dunia. Dari keterangan, korban rencananya mau ke rumah kakaknya di Blok Gadel, Desa Anjatan Baru," jelas Heriyadi didampingi Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna SH, Senin (13/3).
Setelah menerima laporan dari kelurga korban, lanjut Heriyadi, polisi ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, ketiga pelaku ditangkap di rumah masing-masing.
Petugas juga mengamankan barang bukti sebongkah batu kali dan empat unit sepeda motor. Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Indramayu. (kom)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekdes Tewas Ditikam Residivis di Acara Pernikahan
Redaktur & Reporter : Adil