jpnn.com - JAKARTA - Komisi Disiplin Indonesia Soccer Championship (ISC) mengeluarkan putusan terkait pelanggaran disiplin di ajang ISC A dan ISC B pada pekan pertama.
Tak tangung-tanggung, ada sebelas sanksi yang dikeluarkan oleh Komdis setelah bersidang sejak 5 Mei lalu. Total ada sembilan pelanggaran yang sama, dan dua pelanggaran khusus untuk personal dan untuk klub yang gagal menggelar laga.
BACA JUGA: Jurus Mitra Kukar Antisipasi Lawan
Sembilan sanksi yang sama itu diberikan kepada Panpel klub karena suporter bertindak tidak terpuji dengan melakukan pelemparan dan menyalakan flaer. Tindakan tersebut melanggar Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC.
"Sanksi ini masih bisa dibanding. Kami berikan klub kesempatan mengajukan banding, terhitung 7 hari sejak putusan keluar," tegas Direktur Kompetisi dan Regulasi PT Gelora Trisula Semesta (GTS) Ratu Tisha Destria. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: Beruang Madu Punya Kabar Bagus Jelang Lawan PBFC
Berikut 11 Sanksi Komisi Disiplin ISC
ISC A
BACA JUGA: Sapu Bersih! Cleveland Cavaliers Mulus ke Final Wilayah
1. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare (Pasal 60 dan Pasal 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Arema Cronus (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta
2. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare (Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Persela Lamongan (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta
3. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare (Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Semen Padang (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta
4. Pelanggaran: Menghasut kebencian, provokasi terhadap publik dan ancaman terhadap perangkat pertandingan (Pasal 47, 48, dan 53 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Nabil Husein Said Amin (Presiden Klub Pusamania Borneo FC)
Keputusan: Denda Rp 50 juta dan larangan mendampingi tim PBFC pada dua pertandingan
5. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - pelemparan (Pasal 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Bali United (klub)
Keputusan: Peringatan keras
6. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - mengarahkan laser (Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Persib Bandung (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta
7. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare (Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Barito Putera (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta
8. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare (Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Bhayangkara Surabaya United (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta
ISC B
9. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare (Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Persis Solo (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta
10. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare (Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Persipur Purwodadi (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta
11. Pelanggaran: Tanggung jawab klub dan anggota (Pasal 60 dan 61 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Laga FC (klub)
Keputusan: Dinyatakan WO dan kalah 0-3 plus sanksi denda Rp 10 juta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Valentino Rossi Merasa Dia yang Juara di Le Mans
Redaktur : Tim Redaksi