Baru Terduga Makar, Pimpinan MPR: Ahok Tersangka tak Ditangkap?

Sabtu, 03 Desember 2016 – 05:10 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Ada yang dianggap janggal dari proses hukum atas aksi penangkapan yang dilakukan polisi terhadap 10 orang pada Jumat (2/12) pagi. Mereka ditangkap atas dugaan rencana makar. 

Kejanggalan itu dirasakan oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Dia pun lantas membadingkan tindakan hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

BACA JUGA: Rachmawati dan Ratna Sarumpaet Dibebaskan Polisi

Dengan mengaku prihatin, bekas Presiden Partai Keadilan yang kemudian berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyesalkan tindakan penangkapan tersebut. 

"Saya prihatin. Ahok saja sudah tersangka tidak ditangkap. Ini kenapa yang belum ada bukti sudah ditangkap," tutur Hidayat di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12).

BACA JUGA: Menteri Basuki Pimpin Penanaman Pohon Serentak di 34 Provinsi

Ia menyebut ini suatu kemunduran hukum. Menurutnya, kepolisian harus segera mengklarifikasi penangkapan para tokoh aktivitis dimaksud. 

"Mereka tidak berniat makar untuk menggulingkan pemerintah, tapi mereka ditangkap," kata dia.

BACA JUGA: Rachmawati Cs Diduga Makar, Ini Pesan Fadli Zon untuk Polri

(wid/RMOL/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Ogah Komentari Penahanan Ahmad Dhani dan Rachmawati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler