jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Ada yang dianggap janggal dari proses hukum atas aksi penangkapan yang dilakukan polisi terhadap 10 orang pada Jumat (2/12) pagi. Mereka ditangkap atas dugaan rencana makar.
Kejanggalan itu dirasakan oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Dia pun lantas membadingkan tindakan hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
BACA JUGA: Rachmawati dan Ratna Sarumpaet Dibebaskan Polisi
Dengan mengaku prihatin, bekas Presiden Partai Keadilan yang kemudian berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyesalkan tindakan penangkapan tersebut.
"Saya prihatin. Ahok saja sudah tersangka tidak ditangkap. Ini kenapa yang belum ada bukti sudah ditangkap," tutur Hidayat di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12).
BACA JUGA: Menteri Basuki Pimpin Penanaman Pohon Serentak di 34 Provinsi
Ia menyebut ini suatu kemunduran hukum. Menurutnya, kepolisian harus segera mengklarifikasi penangkapan para tokoh aktivitis dimaksud.
"Mereka tidak berniat makar untuk menggulingkan pemerintah, tapi mereka ditangkap," kata dia.
BACA JUGA: Rachmawati Cs Diduga Makar, Ini Pesan Fadli Zon untuk Polri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Ogah Komentari Penahanan Ahmad Dhani dan Rachmawati
Redaktur : Tim Redaksi