jpnn.com - TANGERANG - Aparat Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Eno Parihah di mess PT Polita Global Mandiri, Jatimulya RT 01/RW 04, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang, Selasa (17/5).
Tiga tersangka pembunuhan sadis Eno Parihah, 19 dihadirkan dalam rekonstruksi. Mereka adalah RAM, 15; Imam Harpiadi alias Ilham, 24; dan Rahmad Arifin alias Arif, 20.
BACA JUGA: TERUNGKAP! Ini Alasan Pelaku Tancapkan Pacul di Alat Vital Eno
Ketiganya datang dengan iring-iringan mobil Resmob Polda Metro Jaya pukul 15.00 WIB.
Saat tiba, warga langsung berteriak dan memaki pelaku. "Dasar binatang. Matiin saja," teriak warga. Bahkan adapula yang membawa spanduk dengan menuntut agar pelaku dihukum mati.
BACA JUGA: Gagal Menyetubuhi Eno, Bocah Ingusan Sempat Bakar Rokok...
Saat ketiga tersangka tersebut turun dari mobil, mereka langsung dikawal puluhan anggota polisi bersenjata laras panjang.
Ketiganya menggunakan baju tahanan warna Orange. Mereka menggunakan celana pendek, tanpa mengenakan alas kaki. Tepat pukul 15.20, rekontruksi baru dimulai. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Begini Cara Krishna Murti Cs Ungkap Pembunuhan Eno
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saat RAM Ambil Pacul, Pelaku yang Ini Sempat Setubuhi Eno
Redaktur : Tim Redaksi