jpnn.com - TANGERANG - Polisi menggelar konstruksi pembunuhan Eno Parihah di tempat kejadian perkara (TKP) mess PT Polita Global Mandiri, Jatimulya RT 01/RW 04, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang, Selasa (17/5). Ketiga pelaku, yakni RAM, 15, Imam Harpiadi alias Imam, 24; dan Rahmad Arifin alias Arif, 20 dihadirkan dalam konstruksi ini.
Dalam konstruksi ini terlihat dengan gamblang bagaimana ketiganya bersinergi dalam menganiaya dan membunuh Eno. Bahkan, Rahmad Arifin sempat menyetubuhi Eno.
BACA JUGA: Wihhh.... Kepribadian Bocah 15 Tahun Pembunuh Eno Ini Bikin Kaget
Usai ketiga pelaku bertemu di kamar Eno, Imam lansung membekap korban dengan bantal. Di situ, Arif menyuruh RAM mengambil senjata tajam. Sebab, RAM di antara pelaku yang paling muda, sehingga mudah untuk disuruh.
RAM lantas keluar mencari senjata tajam. Namun, dalam area mess itu, RAM tidak menemukannya. Alhasil, ia mencarinya keluar mess.
BACA JUGA: Tiga Pembunuh Eno Terancam Hukuman Mati
Nah, sementara RAM di luar, Arifin melancarkan aksi kejinya. Dia sempat menyetubuhi Eno sembari kepalanya disekap bantal oleh Imam.
Sedangkan RAM masih mencari senjata tajam seperti yang diminta Arifin. RA lantas melihat adanya renovasi bangunan rumah. Di sana, RAM menemukan cangkul dan membawanya kembali.
BACA JUGA: Lihat Nih! Pembunuh Eno Sedang Beraksi Memegang Cangkul Mautnya
Dengan cangkul itulah, Arifin menusuk Eno tepat di bagian vitalnya. Eno kehabisan darah, hingga akhirnya tewas. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Krishna Murti: Ini Sangat Biadab!!
Redaktur : Tim Redaksi