jpnn.com, JAKARTA - Tahapan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang digelar serentak di 171 daerah, sudah dimulai sejak 14 Juni lalu.
Namun, sampai saat ini baru beberapa daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar pencairan anggaran pelaksanaan pilkada.
BACA JUGA: Ingat, Ini Imbas Jika Anggaran Pengawasan Pilkada Terlambat Dicairkan
Misalnya untuk anggaran Pemilihan Gubernur yang bakal digelar di 17 daerah, baru tiga daerah yang menandatanganinya.
Sementara untuk 14 daerah lain sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Meski banyak daerah belum menandatangani NPHD, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono tetap optimistis pencairan nantinya bisa dilakukan tepat waktu.
Paling tidak sebelum tahapan penyelenggaraan dilaksanakan.
"Jadi masih ada 14 daerah belum, tapi memang karena bulannya (penyelesaian NPHD,red) belum. Kan sampai akhir Juli, makanya ini yang terus kami dorong,"ujar Sumarsono di Jakarta, Senin (3/7).
Sumarsono mengakui, pembahasan di beberapa daerah nantinya akan berlangsung alot.
Namun demikian, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta ini tetap optimistis anggaran bisa dicairkan tepat waktu.
"Mungkin satu-dua daerah agak alot, seperti Papua. Tapi kami yakin (pembahasan,red) NPHD bisa selesai di akhir Juli. Dulu juga (Pilkada 2015 dan 2017,red) sama kurang dua minggu, tapi toh selesai," pungkas Sumarsono.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang