Basarah Sebut Mantan Mertua Prabowo Guru Korupsi Indonesia

Rabu, 28 November 2018 – 16:28 WIB
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah saat acara seminar bertajuk "Pemuda dan Tantangan Membumikan Pancasila di Zaman Now di Hotel Selecta, Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (6/11). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menuding mantan mertua Prabowo Subianto, yakni Presiden Kedua RI Soeharto, sebagai guru korupsi Indonesia. Hal ini diutarakan Basarah menanggapi pernyataan Prabowo yang menyebut korupsi Indonesia kini masuk stadium empat.

Mengenai korupsi, Basarah menilai, Indonesia mulai memeranginya sejak Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 yang mencanangkan program pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

BACA JUGA: Ikhtiar Azmah Teruskan Dakwah Pendiri PKS di Kandang Banteng

Termasuk disebutkan di dalam Tap MPR tersebut adalah untuk melakukan penegakan hukum terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi. Soeharto salah satunya.

"Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto. Dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," kata Basarah di Gedung Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).

BACA JUGA: Mbak Titiek Sarankan Pemerintahan Jokowi Tiru Orde Baru

Menurutnya, masalah korupsi adalah masalah bangsa yang harus ditanggulangi bersama. Sebab, masalah itu ada sejak Soeharto yang sampai pemerintahan Jokowi dibersihkan.

"Kami harus mencuci piring dari tradisi korupsi yang dilakukan pada zaman yang lalu sehingga kemudian rakyat melakukan koreksi akhirnya muncul era Reformasi 98. Ini PR kita bersama, tetapi sumbernya itu sudah terjadi sejak periode kekuasaan di mana pada waktu itu Pak Prabowo menjadi bagian dari kekuasaan Orde Baru pada waktu itu," jelas dia.

BACA JUGA: Ingin Mengkritik Prabowo atau Jokowi? Datang Saja Kemari

Oleh karena itu, dia menilai pernyataan Prabowo itu bak pribahasa menepuk air di dulang terpercik muka sendiri. Meski demikian, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, pihaknya tidak akan mencari kambing hitam dalam permasalahan korupsinini.

"Karena itu negara kami telah menjadikan korupsi sebagai extraordinary crime. Maka mari kita tangani penberantasan korupsi ini dengan cara-cara luar biasa bukan hanya dengan menyalahkan satu pihak dan lain pihak ini PR kita bersama," tandas dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Memfitnah Soeharto di Era Orba? Tak Ditabok tapi Dihilangkan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler