JAKARTA - KPK akan dipanggil DPR untuk mengklarifikasi penggeledahan di sejumlah ruangan anggota Komisi V DPR pekan lalu. KPK menegaskan siap hadir.
Selain itu, pemanggilan dan lainnya tak akan menghalangi proses penyidikan dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka.
"Pengusutan kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pastinya tidak akan terganggu," kata Komisioner KPK Irjen Basaria Pandjaitan di Jakarta, Selasa (19/1).
Basaria menegaskan penggeledahan ruang kerja anggota Komisi V DPR, yakni Damayanti Wisnu Putranti (Fraksi PDI-P), Budi Supriyanto (Fraksi Golkar), dan Yuddy Widiana Adia (Fraksi PKS). "Secara teknis penggeldehan di DPR sudah memenuhi prosedur," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Wacana Penyatuan Napi Teroris, Menkumham Lebih Memilih Metode Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab Teroris Makin Banyak
Redaktur : Tim Redaksi