jpnn.com, MAKASSAR - Sejalan dengan arah kebijakan nasional yang disuarakan Presiden RI, Joko Widodo guna menyukseskan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dan sebagai tindak lanjut serta bukti nyata keseriusan Bea Cukai memerangi narkotika, Rabu (18/3) pagi ini Bea Cukai bersama segenap aparat penegak hukum lainnya menyelenggarakan rapat koordinasi pengawasan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Sulsel itu membahas strategi penguatan unit penindakan dan penyidikan.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Vanessa Angel Tersandung Kasus Narkoba, Wirang Birawa Ungkap Firasatnya
Direktur Resnarkoba, Kombespol Hermawan, saat membuka rapat ini, memaparkan gambaran umum tujuan dari operasi gabungan ini. Perwakilan Bea Cukai Sulbagsel, Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Gatot Hartono dan tim bersama BNNP Sulsel menyambut baik rencana aksi tersebut.
"Sebenarnya rapat seperti ini yang sangat diperlukan karena sangat membantu dalam membangun sinergi yang kuat. Hal ini diperlukan guna menyiapkan aparat yang berkualitas, memberikan landasan hukum yang kuat, penyediaan sistem informasi terpadu dan terintegrasi, yang pastinya membutuhkan dukungan dari instansi terkait,” ujar Hermawan.
BACA JUGA: Bea Cukai Aceh Terbitkan Izin Kawasan Berikat Untuk PT Pasha Jaya
Inti bahasan rapat koordinasi juga terkait rencana kegiatan Operasi Bersinar yang akan digelar dalam waktu dekat. Operasi Bersinar ini merupakan operasi berantas sindikat narkotika yg dilakukan secara nasional oleh Bea Cukai. Bukan hanya Sulbagsel, rapat ini meramu beberapa langkah sinergi yang akan dilakukan pada Operasi Bersinar Bea Cukai dan Operasi Antik Polda Sulsel, yang dalam pelaksanaannya merupakan operasi gabungan antara Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Polda Sulsel, dan BNNP Sulsel.
Permasalahan narkotika, khususnya di Sulawesi Selatan, telah memasuki fase darurat. Kondisi darurat narkotika bukan hanya retorika dan isu belaka, melainkan gangguan yang selama ini dapat dilihat secara nyata. Permasalahan narkotika yang sangat kronis, terlihat dari jumlah pengguna di Indonesia yang sudah mencapai kurang lebih 4 juta jiwa. Dari kalangan dewasa, remaja bahkan anak-anak, masyarakat berpendidikan rendah sampai pada kalangan masyarakat berpendidikan tinggi sudah terkontaminasi bahaya narkotika.
BACA JUGA: Anak Belajar di Rumah, Orang Tua Ketiban Repot
“Bea Cukai akan terus berupaya untuk tetap bekerja ekstra dalam mengembangkan startegi pengawasan, selain dari kegiatan operasi bersinar. Tentunya, tegas mengambil langkah strategis dengan menguatkan sinergi terkait pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor, baik dari aspek pengumpulan informasi, penindakan, maupun pasca penindakan, termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait,” tegas Hermawan.(ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi