Basrief Dianggap Lemah Pimpin Penindakan Kejagung

Selasa, 14 Agustus 2012 – 22:00 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief dinilai kurang menonjol dalam bidang penindakan selama memimpin Kejaksaan Agung. Wakil Jaksa Agung di era Presiden Megawati Soekarno Putri ini justru dianggap lebih mementingkan pembenahan internal kejaksaan.

Menurut anggota badan pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho,  idealnya fokus kerja jajaran kejaksaan lebih pada penindakan. Penilaian Emerson itu didasari opini masyarakat yang menilai kinerja Kejaksan Agung dalam hal pemberantasan korupsi tak beda jauh dengan Jaksa Agung sebelumnya, atau jalan di tempat.

"Seharusnya fokusnya penindakan bukan hanya pembenahan internal yang kini sudah baik," kata Emerson, saat dihubungi Selasa (14/8). Data yang ada, selama kurun waktu hampir dua tahun ini, kejaksaan setidaknya telah menerbitkan 4 Surat  Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dimulai dengan penghentian penyidikan terhadap kasus korupsi pemberian uang santunan pembebasan lahan bekas pabrik kertas Martapura yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin. Selanjutnya, pengadaan floating crane di PT Tambang Batubara Bukit Asam.

Ketiga, kasus pengambilalihan aset PT Kiani Kertas, dan terakhir, dugaan korupsi KTP berbasis NIK (Nomor Induk Kepegawaian) di Kementerian Dalam Negeri yang dihentikan penyidikannya pada 6 Januari 2012. Tak hanya SP3, kejaksaan juga dinilai lamban menangani penyidikan korupsi terhadap 8 kepala daerah.

Termasuk pula "menggantung" dugaan korupsi pengadaan alat pengering gabah di Bank Bukopin yang sudah disidik sejak 2008. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw sempat dihubungi untuk dikonfirmasi namun ponselnya tak aktif. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik KPK-Polri, SBY Dikritik Mantan Panglima TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler