Basrief: Jaksa tak Takut pada Bupati Aru

Selasa, 21 Mei 2013 – 17:02 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief kembali menegaskan pihak kejaksaan akan terus berupaya melakukan eksekusi terhadap Bupati Kabupaten Aru, Teddy Tengko. Ia menyatakan jaksa tidak pandang bulu meski saat ini Teddy masih berstatus sebagai Bupati.

"Kita enggak takut. Masak takut. Kenapa harus takut. Kita kejar terus," ujar Basrief di Jakarta, Selasa, (21/5).
 
Teddy Tengko adalah Bupati Kepulauan Aru periode 2005-2010 dan 2010-2015 yang ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi dana APBD Kepulauan Aru tahun 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar. Teddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta wajib membayar uang pengganti Rp 5,3 miliar berdasarkan putusan kasasi No 161 K/PID.SUS/2012 tertanggal 10 April 2012. Namun, hingga saat ini, Teddy belum berhasil dieksekusi.

Basrief menyatakan akan ada waktu yang tepat untuk mengeksekusi Teddy.

Seperti yang saya katakan, kita melakukan penegakan hukum jangan sampai terjadi pelanggaran hukum yang baru. Dalam arti kata ini kan seperti yang diketahui adalah dua kubu produk yang kontra, harus kita jaga jangan sampai nanti terjadi  antara pendukung dgn penegak hukum jadi persoalan. Nnti kita lihat deh dalam situasi yang lain. Pastilah kita eksekusi," pungkas Basrief. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Anggap Kemenkeu Sumber Masalah Korupsi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler