Basrief Mutasikan 132 Pejabat Kejaksaan

Jumat, 05 Agustus 2011 – 00:25 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan pejabat eselon II dan III KejaksaanLewat Keputusan Jaksa Agung No 169/A/JA/08/2011 tanggal 2 Agustus 2011, Basrief memutasi 132 pejabat mulai tingkat Sekretaris Jaksa Agung Muda, Direktur Penyidikan hingga tingkat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, menyebutkan, sebanyak 34 pejabat yang dimutasi adalah eselon II, sedangkan 98 pejabat lainnya adalah jajaran eselon III

BACA JUGA: Kubu Ponto dan MNC Group Memilih Damai

Dari data yang diterima JPNN Kamis (4/8), nama-nama yang dimutasi itu cukup dikenal publik seperti Dirdik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Jasman Pandjaitan yang dimutasi menjadi Kajati Kalimantan Barat.

Posisi yang dijabat Jasman belum setahun itu akan diisi Arnold Angkouw yang sebelumnya Direktur Penuntutan Pidsus
Selanjutnya, Arnold digantikan Didik Darmanto yang sebelumnya menjabat Kajati Nusa Tenggara Barat

BACA JUGA: Daya Ingat Cirus Berkurang Karena Kebanyakan Obat

Didik nantinya akan melakukan serah terima jabatan dengan penggantinya yakni Muhammad Salim, yang sebelumnya merupakan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung.

Salim yang sempat menghiasi media massa karena diduga mengetahui pertemuan pengusaha Artalyta Suryani dengan jaksa Urip Tri Gunawan, tak lama lagi akan melakukan sertijab dengan penggantinya, Godang Riadi Siregar yang saat ini menjadi Wakil Kajati NTB.

Seperti diketahui, Urip tertangkap basah menerima uang Rp 6 miliar lebih dari Artalyta Suryani pada awal Maret 2008
Uang tersebut diduga terkait penghentian penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Jampidsus yang melibatkan bos Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim

BACA JUGA: Bidik AKBP Mindo, Polisi Ingin Tersangka Lain Segera Diadili

Pengadilan Tipikor kemudian mengganjar Urip hukuman 20 tahun, sementara Artalyta yang dihukum 5 tahun penjara kini sudah bebas.

Sedangkan mantan Dirdik JAM Pidsus Arminsyah yang kini menjabat Kajati Lampung, akan menempati pos barunya sebagai Inspektur III Pengawasan pada JAM PengawasanAda juga nama Abdul Taufiq yang baru sekitar 8 bulan duduk sebagai Kajati Jatim, diangkat menjadi Sekretaris JAM Intelijen.

Noor Rachmad menganggap mutasi besar-besaran itu sebagai hal biasa"Ini adalah bentuk upaya pimpinan untuk menjaga kesinambungan organisasi, sekaligus tour of duty dan tour of area bagi pejabat yang dimutasi," ujarnya.(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulihkan Kepercayaan Publik Tak Cukup Dengan Komite Etik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler