Batal Hadir Hari Ini, Kapan Gisel Diperiksa?

Senin, 04 Januari 2021 – 14:41 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel, batal menghadiri pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka kasus video syur.

Melalui kuasa hukumnya, Gisel meminta agar menjadwal ulang pemeriksaannya.

BACA JUGA: Gisel Tidak Hadir, MYD Masih Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/1).

"Dia minta dan kami jadwalkan bersama-sama untuk bisa Jumat nanti hadir di sini untuk kami lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/1).

BACA JUGA: Gisel tidak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini, Ini Alasannya

Adapun alasan ketidakhadiran Gisel ialah karena ingin menjemput anaknya yang baru pulang dari liburan.

"Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," ujar Yusri.

BACA JUGA: Billy Syahputra Sebut Nikita Mirzani dan Jorge Lorenzo Pernah Menginap Bareng

Adapun teman pria Gisel dalam video syur 19 detik, Michael Yukinobu De Fretes (MYD), hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan (MYD) sementara masih dalam pemeriksaan. Kita tunggu saja nanti hasil pemeriksaannya seperti apa," ujar Yusri.

Diketahui, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu.

Kepada penyidik, Gisel mengaku merekam adegan syur bersama MYD di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam.

Keduanya berangkat ke Medan untuk menghadiri sebuah acara. Setelah minum alkohol, Gisel dan MYD menginap di sebuah hotel hingga begituan.

Adegan tidak senonoh mereka direkam memakai ponsel milik Gisel lalu dikirim ke handphone MYD hingga akhirnya dihapus seminggu kemudian.

Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (mcr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler