jpnn.com - JAKARTA- Keinginan publik untuk mengetahui rating tingkat keselamatan maskapai tak akan terpenuhi. Pasalnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dikabarkan batal membeberkannya.
Keputusan itu diambil karena sulitnya mengukur dan merating tingkat keselamatan maskapai. Sebagai gantinya, Jonan bakal membeberkan maskapai yang masuk standar Air Operator Certificate (AOC).
BACA JUGA: Gara-gara Freeport, Desak Menteri ESDM Dicopot
"Pada kesimpulannya nggak merating 1 sampai 3 begitu. Ratingnya nanti cuma masuk standar atau nggak masuk standar (AOC)," ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya, Jumat (30/1).
Sumber itu menambahkan, penerbangan internasional juga tidak pernah menerapkan rating keselamatan. Sebelumnya, Jonan berjanji bakal mengumumkan tingkat keselamatan penerbangan di Indonesia.
BACA JUGA: DPR Sarankan KPK tak Kasihan Pada Nazarudin
Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya Kemenhub untuk melakukan pembenahan di sektor penerbangan, terutama dalam meningkatkan keselamatan. Rencananya setiap tiga bulan sekali ia akan mengumumkan daftar tersebut.
"Bulan depan (Februari) akan kami umumkan level keselamatan airlines," ujar Jonan di Hotel Kempensky Bali Room, Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (27/1). (chi/jpnn)
BACA JUGA: Dana Minimal, Menteri Susi Minta KKP Kerja Maksimal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Juga Terima Surat dari KPK
Redaktur : Tim Redaksi