Batam Darurat Narkoba, Bea Cukai Kerahkan Tiga K-9

Jumat, 18 Maret 2016 – 03:29 WIB
Tersangka saat diamankan petugas Bea Cukai Batam, Kamis. Foto: Dok Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - KPU BC Batam terus meningkatkan pengawasan terhadap penyelundupan narkotika di sejumlah pintu masuk Batam, Kepri. Salah satunya dengan menggunakan anjing pelacak atau disebut K-9.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Pelayanan Informasi (KPLI), KPU BC Tipe B Batam, Kunto Prasti menjelaskan pihaknya telah memiliki tiga ekor anjing pelacak. Anjing ini ditempatkan di objek vital seperti Pelabuhan Internasional Batamcentre dan Bandara Internasional Hang Nadim.

BACA JUGA: Ini Total Penyelundupan Narkoba yang Diungkap Bea Cukai

"Sudah ada tiga ekor. Dan selalu kita gunakan," ujar Kunto di KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Jumat.

Kunto mengatakan penggunaan anjing pelacak tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan alat pendeteksi narkotika lainnya, seperti mesin x-ray. Dimana anjing ini mempunyai kemampuan khusus untuk mengendus keberadaan narkotika.

BACA JUGA: Gawat! Narkoba asal Malaysia Banjiri Daerah Ini

"Kalau penumpang bawa sabu pasti akan diketahui. Dan juga bisa dengan cepat mengendus barang bawaan penumpang," terangnya.

Dia menerangkan selain penggunaan anjing pelacak, pihaknya terus meningkatkan kemampuan petugas dalam mengawasi penumpang. Petugas diberi pelatihan khusus untuk membaca gerak gerik pelaku penyelundupan narkotika.

BACA JUGA: Pesan Penting Saat Upacara Tujuhbelasan

"Kalau tetap lewat dari x-ray, ada petugas yang melakukan pengawasan. Bagaimanapun juga gerak-gerik pelaku akan berbeda dengan penumpang biasa," tuturnya.

Kunto mengatakan, Batam sudah menjadi pintu utama masuknya narkoba dari luar negeri. Sepanjang Februari hingga pertengahan Maret 2016 ini saja, BC Batam mencatat adanya lonjakan kasus penyelundupan narkotika dan psikotropika dan prekursor (NPP) yang sangat signifikan.

"Kalau tahun kemarin (2015, red) ada 32 kasus yang berhasil kita tangkap, tahun ini 18 kasus terkait NPP hanya dalam satu setengah bulan," ujar Kunto.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan ini bukan sebagai suatu pencapaian yang luar biasa dalam memberantas narkoba. Melainkan lebih kepada tantangan mengungkap kasus-kasus lainnya. Di sisi lain, kondisi sangat mengkhawatirkan.

"Lonjakannya, sangat luar biasa. Batam menjadi pendaratan yang cukup favorit baik itu konsumsi Batam sendiri maupun untuk diedarkan ke wilayah lain," kata Kunto.

Terkait hasil penindakan ini, lanjutnya, 18 kasus NPP langsung dilimpahkan ke instansi terkait. Satu kasus dinyatakan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN), serta sebanyak 17 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Adapun tempat kejadiannya, Bandara Hang Nadim Batam lima kasus dan Pelabuhan Feri Internasional Batamcentre 13 kasus. Dari 18 kasus ini, 17 kasus tersangkanya merupakan WNI sedangkan satu kasus lainnya WNA asal Malaysia.

"Pelabuhan Internasional Batamcentre bisa dikatakan sebagai lalu lintas peredaran narkoba utama dari Malaysia," tambah Kunto.

Ia menambahkan, adapun jenis NPP yang berhasil diamankan adalah methamphetamine sebanyak 5.561 gram, MDMA 20 butir, ekstasi sebanyak 2.140 butir dan happy five sebanyak 548 butir dengan total taksiran sebesar Rp 9.032.100.000. (opi/rng/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Personel Lantamal V Akhiri Masa Dinas dengan Manis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler