BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)di Novotel Batam sejak Selasa(26/2) lalu. Acara ini diikuti oleh 47 peserta yang berasal dari instansi pemerintah, swsata dan LSM di Batam dan Kepri.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kepri Elfrieda Munthe menyatakan, raor itu digelar untuk menyamakan persepsi lintas sektoral tentang P4GN sesuai Inpres Nomor 12 Tahun 2011. Selain itu, rakor juga menyusun Rencana Aksi Bersama guna meningkatkan peran serta dari sektor pemerintah, dunia kerja, lingkungan pendidikan dan masyarakat dalam pelaksanaan program P4GN.
“Rakor ini sangat penting. Kedepannya upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Propinsi Kepri menjadi tanggung jawab pemerintah, swasta dan masyarakat,” kata Elfrieda seperti dilansir Batam Pos, Kamis (28/2).
Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Pol V. Sambudiyono, Kepala Biro Perencanaan BNN Brigjen Pol Iskandar Ibrahim, Kasubdit Pemberdayaan Alternatif Masyarakat Perkotaan BNN, Mohammad Ali Azhar.
Irjen Sambudiyono dalam paparannya menegaskan bahwa posisi Kepri sebagai wilayah kepulauan yang berbatasan dengan negara tetangga menjadi salah satu pintu masuk narkoba ke Indonesia. Menurutnya, kurir bandar narkoba keluar-masuk Kepri dengan berbagai modus operandi.
“Batam ini sangat rawan sebagai pintu masuk Narkoba. Dengan demikian upaya pencegahan dan pemberantasan harus melibatkan semua instansi terkait sesuai dengan tupoksi masing-masing,” Kata Sambudiyono.(jpnn)
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kepri Elfrieda Munthe menyatakan, raor itu digelar untuk menyamakan persepsi lintas sektoral tentang P4GN sesuai Inpres Nomor 12 Tahun 2011. Selain itu, rakor juga menyusun Rencana Aksi Bersama guna meningkatkan peran serta dari sektor pemerintah, dunia kerja, lingkungan pendidikan dan masyarakat dalam pelaksanaan program P4GN.
“Rakor ini sangat penting. Kedepannya upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Propinsi Kepri menjadi tanggung jawab pemerintah, swasta dan masyarakat,” kata Elfrieda seperti dilansir Batam Pos, Kamis (28/2).
Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Pol V. Sambudiyono, Kepala Biro Perencanaan BNN Brigjen Pol Iskandar Ibrahim, Kasubdit Pemberdayaan Alternatif Masyarakat Perkotaan BNN, Mohammad Ali Azhar.
Irjen Sambudiyono dalam paparannya menegaskan bahwa posisi Kepri sebagai wilayah kepulauan yang berbatasan dengan negara tetangga menjadi salah satu pintu masuk narkoba ke Indonesia. Menurutnya, kurir bandar narkoba keluar-masuk Kepri dengan berbagai modus operandi.
“Batam ini sangat rawan sebagai pintu masuk Narkoba. Dengan demikian upaya pencegahan dan pemberantasan harus melibatkan semua instansi terkait sesuai dengan tupoksi masing-masing,” Kata Sambudiyono.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelat Cantik Rawan Pungli
Redaktur : Tim Redaksi