Pelat Cantik Rawan Pungli

Kamis, 28 Februari 2013 – 14:45 WIB
MAKASSAR - Maraknya penggunaan pelat cantik dengan perpaduan angka dan huruf tertentu, menjadi pengamatan dewan Sulsel. Sebab pengadaan pelat cantik untuk kendaraan roda empat dan roda dua sejauh ini rentan dimanfaatkan sebagai lahan pungutan liar (pungli) oknum tertentu yang berkaitan dengan pengurusan pelat tersebut.

Dugaan pungli ini terungkap saat Komisi C DPRD Sulsel melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel di ruang Komisi C. Anggota Komisi C, Mukhtar Tompo mempertanyakan aturan pengenaan biaya puluhan juta rupiah pada pelat cantik yang banyak digunakan masyarakat saat ini.

Namun Sekretaris Dispenda Sulsel, Malik Faisal menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mengatur pengenaan biaya sampai puluhan juta rupiah tersebut. Dia berharap sektor ini bisa menjadi pendapatan daerah yang potensial.

"Selama ini pengenaan biaya itu tidak ada yang masuk ke kas daerah yang kami kelola," kata Malik Faisal seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (28/2).

Karenanya, Komisi C mendorong Dispenda menelusuri alasan pengenaan tarif puluhan juta rupiah itu. Mukhtar Tompo menegaskan kalau aturan pengenaan tarif itu ada pada instansi tertentu maka selayaknya dicantumkan secara terbuka ke publik. Termasuk besaran biayanya agar diketahui secara luas.

"Kalau memang aturannya belum ada, kenapa tidak dilegalkan sekalian karena praktiknya ini ada di lapangan. Kita siap dorong supaya di Perda-kan," ujarnya. (nur/sil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aceh Status Bahaya Narkotika

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler