Batam Simpan Bom Waktu Kriminalitas

Senin, 11 Maret 2013 – 00:28 WIB
JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Mulyana W Kusumah menilai angka kriminalitas dengan kekerasan di Batam diperkirakan akan terus meningkat jika tidak diantisipasi sedini mungkin. Menurutnya, Batam yang terus berkembang sebagai kawasan bisnis dan industri juga menyimpan bom waktu tentang tindak kriminalitas.

Merujuk catatan dari Polda Kepri yang juga jadi acuan jurusan Kriminologi UI, Mulyana menyebut sejauh ini angka kriminalitas di Batam memang masih didominasi kejahatan konvensional seperti pencurian ringan ataupun pencurian dengan pemberatan. Namun menurutnya, ancaman tindak kejahatan yang lebih serius tak boleh dikesampingkan.

"Mengingat perkembangan sosial ekonomi Batam saat ini, maka kejahatan seperti perampokan dengan sasaran nasabah bank atau tempat tempat usaha yg menyimpan uang cash tetap merupakan ancaman serius. Kejahatan dengan kekerasan lain seperti pembunuhan bermotif dendam atau latar belakang bisnis nampaknya juga berpotensi sebagai gangguan atas rasa aman yang harus menjadi prioritas penanganan jajaran Polda Kepri," kata Mulyana saat dihubungi Minggu (10/3).

Lebih lanjut bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengatakan, trend kejahatan terorganisasi di Batam juga akan terus meningkat. Ia menyebut kasus penyelewengan BBM bersubsidi, penyelundupan narkoba dan perdagangan manusia, akan terus marak terjadi di Batam jika tidak ditangani dengan baik.

Mulyana mengakui, Kapolda Kepri saat ini,  Brigjen (Pol) Yotje Mende memang sarat dengan pengalaman, kompetensi dan kemampuan komunikasi yang baik. Namun Mulyana menganggap hal itu belum cukup untuk menekan kriminalitas di Batam.

"Polisi tetap memerlukan dukungan komponen-komponen masyarakat guna mencegah dan menanggulangi gangguan Kamtibmas di Batam. Ormas-ormas yang cukup berkembang di Batam perlu digalang oleh jajaran Polda Kepri serta Polresta Barelang. Jumlah  satuan-satuan pengamanan yang menurut kabar terakhir mencapai 9000 orang, harus ditingkatkan kapasitas dan profesionalitasnya," cetusnya.

Meski demikian Mulyana juga mengingatkan, diperlukan tindakan tegas kepolisian untuk menimbulkan efek jera  untuk menekan angka kriminalitas di Batam. Ia mencontohkan kasus meninggalnya empat orang anak di dalam mobil di Batam, baru-baru ini.

"Seharusnya kepolisian segera mengungkap dengan data hasil otopsi. Jika bukan pembununan, tetap dapat dikenai pidana penelantaran anak atau kelalaian melindungi anak yang dapat berakibat pidana sebagaimana diatur dalam UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," cetusnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tabrak Truk, Bus Nyemplung Sungai

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler