Batam Surga Penimbun Solar

Jumat, 22 Februari 2013 – 02:50 WIB
BATAM - Menangkap para pelansir solar atau pemain kecil di Batam diyakini tidak akan efektif untuk mengatasi kelangkaan BBM. Tebang pilih dan tidak menyentuh penimbun akan tetap membuat subur para penjahat solar di Batam. Hingga saat ini belum ada penampung solar yang diproses hukum.

Hal tersebut disampaikan sejumlah anggota DPRD saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina, Dishub dan Disperindag Kota Batam, Kamis (21/2).  Wakil Ketua komisi III DPRD Kota Batam, Irwansyah menyebut penimbun solar sangat bebas berulah di Batam.

"Lihat saja apa sudah ada penimbun solar di Batam yang ditangkap, tak ada. Kalau hanya pelansir dan sopir taksi saja jangan berharap kelangkaan solar di Batam akan teratasi," katanya dengan suara tinggi.

Politisi dari PPP itu pun meminta Disperindag Batam untuk mengevaluasi izin yang dikeluarkan kepada para penyalur BBM. Ia juga meminta Disperindag dan ESDM untuk melakukan pengawasan terhadap penyalur BBM yang izinnya dikeluarkan oleh Pemko Batam. Bila perlu, pihak Pemko diminta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap para penimbun solar ini.

Hal yang sama diungkapkan Jefri Simanjuntak, sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam. Menurutnya, Disperindag harus mampu meminimalisir bertambahnya jumlah gudang penimbunan solar di Batam.

"Selama penimbun solar tidak ditindak, pelansir solar ini akan makin banyak. Tetapi nyatanya tidak ada yang berani melakukan penindakan," kata Jefri.


Kadisperindag dan ESDM kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para penimbun solar yang tidak memiliki dokumen lengkap. Menurutnya, banyak penimbun solar yang beroperasi hanya dengan mengantongi rekomendasi dari Pemko Batam.

Amsakar mengatakan, seorang penyalur BBM atau penimbun solar tidak diperkenankan beroperasi hanya dengan rekomendasi pemko. "Memang ada indikasi banyak yang hanya bermodalkan surat rekomendasi. Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak ini," kata Amsakar.

Dari pihak Pertamina sendiri mengaku tidak bisa melakukan tindakan terhadap penimbun solar. Tetapi Pertamina berjanji akan menindak SPBU yang terbukti bermain dengan para pelangsir solar.

"Kami ini adalah Persero kami tidak bisa ambil tindakan hukum apalagi untuk penimbun atau penampung itu. Tapi untuk SPBU akan kami tindak tegas. Kalau perlu izinnya bisa kami cabut," kata Teuku Desky Arifin, Sales Representatif Pertamina Wilayah Kepri.(ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Periksa ke Puskesmas Hanya Pakai Sidik Jari

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler