jpnn.com - BATANG - Angka persebaran pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Batang semakin mengkhawatirkan. Dari tiga lokalisasi yang terdapat di Kabupaten Batang, tercatat ada kurang lebih 300 PSK.
Tiga lokalisasi itu adalah pangkalan truk Banyuputih, Penundan, serta Njentolsari. Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Himawan mengatakan, para PSK itu berasal dari berbagai daerah dan terdiri dari berbagai usia.
BACA JUGA: Horeee... Nusakambangan Segera Dibuka untuk Wisatawan
“Kami sudah mengantongi data WPS (wanita pekerja seks, red) yang mendiami tiga tempat lokalisasi yang akan ditutup. Di antaranya Jentolsari, Banyuputih, dan Penundan. Jika digabungkan, ada 300 WPS yang menghuni ketiga lokalisasi tersebut,” katanya seperti diberitakan Radar Pekalongan.
Ia menambahkan, tugas Satpol PP Batang kini tidak hanya menegakkan peraturan daerah (perda) yang terkait prostitusi. Sebab, Satpol PP juga membantu penyusunan peraturan bupati, pemetaan, menyusun strategi penertiban, hingga berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan mensosialisasikan upaya-upaya penertiban.
BACA JUGA: Konsumsi Jamur Liar, Puluhan Warga Tebing Tinggi Keracunan
“Untuk penertiban, pihak Satpol PP akan menurunkan 30 personel, karena mengingat jumlah anggota kami sedikit, cuma 35 orang saja. Namun kita di lapangan dibantu oleh pihak TNI juga Polres Batang, karena kita sudah masuk dalam satu tim sesuai SK bupati,” tuturnya.
Lebih lanjut Himawan menjelaskan, Satpol PP Batang mendapat alokasi dana Rp 250 juta untuk pengamanan lokalisasi yang akan ditutup. Dana itu hanya untuk 10 hari saja.
BACA JUGA: Depresi, Tumin Nekat Bakar Rumah Lalu Bunuh Diri
Dana itu juga akan dibagi ke unsur lain yang ikut mengamankan seperti TNI dan Polri. “Namun masalahnya kita belum bisa kerja ataupun turun kelapangan, karena Peraturan Bupati (Perbup) belum selesai,” katanya.(ap6/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Depresi, Tumin Nekat Bakar Rumah Lalu Bunuh Diri
Redaktur : Tim Redaksi