Batas 30 Menit Kelar, Penyandera Ogah Keluar

Sabtu, 03 September 2016 – 14:41 WIB
Suasana ketika polisi mengepung sebuah rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan yang disatroni perampok. Foto: elfany Kurniawan/JawaPos.Com

jpnn.com - JAKARTA - Polisi terus berusaha mengeluarkan pelaku penyanderaan dari sebuah rumah di Jalan Gedung Hijau 9, Nomor 17, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Meski polisi sudah memberi waktu selama 30 menit, namun penyandera tak kunjung keluar.

Petugas pun sudah mengepung rumah bertingkat dua itu. Dari depan dan belakang, rumah itu sudah dijaga ketat polisi bersenjata lengkap.

BACA JUGA: Ahok: Kalau Mau Jadi Pak Ogah Terus di Jakarta ya Susah

Sedangkan di sisi kiri dan kanan, rumah itu berdempetan dengan bangunan hunian milik warga lainnya. Namun, polisi tetap menjepit posisi pelaku dari sisi kanan dan kiri.

Dari pengeras suara masih terdengar petugas memberikan peringatan agar pelaku menyerahkan diri. Hingga 3 x 10 menit, pelaku tak kunjung keluar.

BACA JUGA: Serukan Tolak Gubernur Psikopat, Prijanto: Saya Hanya Mencerahkan

Tapi sejauh ini belum ada tanda-tanda petugas untuk menindak tegas dengan masuk paksa. Polisi masih memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menyerah.(elf/JPG)

BACA JUGA: Vonis Terhadap Bos Agung Podomoro Land Dinilai Terlalu Ringan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah: Warga yang Digusur Ahok Pendukung Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler