Batas Pendaftaran CPNS Keliru, Pelamar Kecewa

Kamis, 25 September 2014 – 05:08 WIB

SIMEULUE – Kekeliruan informasi penetapan dan penutupan pendaftaran online CPNS di Simeulue, menuai kecaman dan kekecewaan dari calon pelamar CPNS. Kekeliruan tersebut terjadi karena pihak BKPP Simeulue yang sebelumnya telah terlanjur mengumumkan dan menginformasikan bahwa penutupan pendaftaran CPNS secara online, kemarin (24/9).
 
Para pelamar yang akan mendaftar mengacu kepada pengumuman BKPP, sementara pihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnal) Pusat, telah menutup pendafataran CPNS secara online, terhitung pukul 00.00 wib, (23/9).
 
"Saya bingung dan kecewa, kok berbeda antara BKPP Simeulue dan Panselnas, dulu BKPP itu mengumumkan batas pendaftaran online tanggal 24, setelah kita chek di internet milik Panselnas, pendaftarannya sudah ditutup," keluh Agustinawati, seorang lulusan kebidanan  kepada Rakyat Aceh (grup JPNN) kemarin.
 
Alhasil, kesempatan untuk mengikuti tes CPNS tahun ini dipastikan hilang. Agustinawati juga mengaku mengalami kendala dan kesulitan untuk mengakses informasi disebabkan sistem jaringan internet lelet.
 
Menanggapi persoalan ini, Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Simeulue, berujar bahwa batas waktu pendaftaran telah habis. Dijelaskan, hingga berakhirnya waktu pendaftaran secara online, pelamar CPNS di Simeulue, yang telah terigestrasi di Panselnas sebanyak 3.517 pelamar.
 
Untuk penyerahan berkas pelamar CPNS, berakhir Rabu kemarin pukul 00:00 wib, sehingga belum diketahui jumlah detail pelamar CPNS dari Simeulue. "Kalau jumlah yang telah menyerahkan berkas, setelah teregistrasi, belum kita ketahui," imbuhnya.
 
Setelah penyerahan berkas tersebut, seminggu kemudian masing-masing pelamar akan mendapatkan nomor sebagai peserta tes CPNS tahun 2014. Sementara kuota penerimaan CPNS untuk daerah itu hanya 78 orang. (mag-52)

BACA JUGA: Lepas Sambut Kapolres Sorong Diwarnai Demo Ibu-Ibu Bhayangkari

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tari Piring Masuk Rekor Muri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler