Batas Waktu Evakuasi Korban Ditetapkan Basarnas

Selasa, 15 Mei 2012 – 00:48 WIB

JAKARTA -- Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar menegaskan, penetapan batas waktu proses evakuasi korban jatuhnya pesawat Sukhoi Super Jet 100 di Gunung Salak merupakan kewenangan pihak Basarnas. Sehingga, Polri dan pihak terkait lainnya hanya tinggal mengikuti keputusan dari Basarnas.

"Kami tidak dapat menetapkan berapa lama proses evakuasi ini akan dilakukan dan kapan akan berakhir. Semua itu tergantung dari keputusan dari pihak Basarnas," ungkap Boy kepada wartawan di Rumah Sakit Polri Soekanto, Kramat Jati, Jakarta, Senin (14/5).

Namun sebelum Basarnas menetapkan penghentian proses evakuasi korban, maka harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya terlebih dahulu. "Misalnya, jika masih banyak body part (bagian tubuh) yang perlu dilengkapi dan masih harus dicari di TKP, maka Basarkan bisa melakukan pencarian ulang agar bagian yang diperlukan tersebut bisa ditemukan," ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Boy, dalam proses pencarian tersebut tetap harus bergantung pada kemampuan dan situasi kondisi di TKP. Selain itu, juga harus mengetahui seberapa jauh tim SAR mampu mengeksplorasi TKP yang diketahui medannya sangat sulit dijangkau.

"Jadi prinsipnya, hal ini merupakan otoritas dari Basarnas meskipun DVI tetap harus menyampaikan apakah bukti-bukti yang ada sudah cukup atau tidak. Apapun yang terjadi, tetap akan kita lakukan sampai tuntas," tandasnya.

Sementara itu mengenai keberadaan tim forensik Rusia, Boy menegaskan bahwa tim Rusia tetap berada di bawah komando DVI Indonesia. Oleh karena itu, tim foreksik Rusia juga sudah dibagi ke dalam beberapa kelompok, sehingga tidak hanya memeriksa jenazah asal Rusia saja, melainkan juga ikut memeriksa jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Sukhoi.

"Mereka di bawah DVI Indoensia. Mereka tidak memeriksa orang Rusia saja, tapi sudah dibagi-bagi tugasnya. Sehingga mereka juga memerika korban yang lain dan tidak hanya orang Rusia saja. Mereka tetap dibawah komando kita," serunya. (cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Dugaan Korupsi Divestasi Saham Newmont


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler