JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata sudah bergerak untuk menangani dugaan korupsi dalam divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Komisi pimpinan Abraham Samad itu bahkan sudah mengumpulkan data untuk mengungkap dugaan korupsi divestasi saham perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas saat dihubungi, Senin (14/5). "Sedang dalam kompilasi data untuk didalami," kata Busyro.
Namun mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu masih belum bersedia merinci bidikan KPK dalam kasus itu. Busyro menegaskan, prosesnya masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Apakah ada unsur penyelenggara negara dalam dugaan korupsi itu? Busyro juga belum berani memastikannya. "Belum sejauh itu," kilahnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan divestasi saham NNT ke KPK. Koordinator Divisi Pengawasan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas kepada pers di KPK, siang tadi, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi itu terkait dengan pembagian dividen yang diterima oleh Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terindikasi merugikan negara sekitar USD 39,8 juta atau Rp 361,161
Dari hitungan ICW, dugaan kerugian negara itu muncul dari kekurangan penerimaan Pemda NTB dari dividen tahun buku 2010 dan 2011 berdasarkan hasil divestasi 24 persen saham PT NNT. "Nilainya kurang lebih 361,161M/USD 39,8 juta," ungkap Firdaus.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Laporkan Dugaan Korupsi Divestasi Newmont ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi