Batasi BBM Bersubsidi untuk Kendaraan Diatas 1985

Sabtu, 17 Juli 2010 – 03:33 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan membatasi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar bagi pengguna kendaraan roda empat milik pribadi yang diproduksi sesudah 2005Pasalnya, mobil keluaran 2005 ke atas itu termasuk golongan masyarakat mampu

BACA JUGA: Honda Jazz Kuasai 43 Persen Pasar hatchback

Jika dilihat dari indikator, mereka yang punya mobil keluaran 2005 ke atas, mereka itu kan memiliki kemampuan beli baik langsung (tunai) atau secara mencicil Rp 3,5-5 juta per bulan, sehingga mereka ditenggarai kelompok golongan mampu,” ujar Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh di Jakarta.

Darwin mengungkapkan, usulan rencana pembatasan tersebut telah disampaikan ke Menko Perekonomian, sebelum selanjutnya dibahas bersama DPR
Diperkirakan program pembatasan BBM subsidi bisa dimulai bulan September 2010

BACA JUGA: Sewa Ritel Naik 65 Persen

Disamping itu, pemerintah juga menjamin untuk tetap melindungi masyarakat kurang mampu, yakni pengguna sepeda motor dan kendaraan umum untuk tetap menikmati BBM bersubsidi


Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo menambahkan, jika pembatasan konsumsi BBM bersubsidi diberlakukan mulai September, hingga akhir tahun pemerintah dapat menghemat uang negara hingga Rp 2,3 triliun

BACA JUGA: Zyrex Luncurkan Tiga Produk Layar Sentuh

“Pembatasan ini ditujukan agar subsidi BBM lebih tepat sasaran yakni bagi golongan yang tidak mampu,” terangnya

Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tersebut, kata Evita, memang harus dilakukanPasalnya, hingga kini, realisasi konsumsi BBM bersubsidi sudah melonjak rata-rata 6-9 persen dari kuota yang ditetapkan dalam APBN-P 2010. 

Data Pertamina  menyebutkan, konsumsi BBM sampai 30 juni 2010 mencapai 50,93 persen dari kuota 36,5 juta kiloliterRinciannya, premium sebanyak 11,075 juta kiloliter atau 51,67 persen dari kuota 21,434 juta kiloliter, minyak tanah 1,261 juta kiloliter atau 33,17 persen dari kuota 3,8 juta kiloliter, dan solar 6,218 juta kiloliter atau 55,55 persen dari kuota 11,194 juta kiloliter.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memperkirakan konsumsi BBM subsidi tahun ini  akan mencapai 40,1 juta kiloliter atau sekitar 10 persen di atas kuota“Padahal sesuai perintah BPK dan Kementerian Keuangan, kita tidak boleh melebihi kuota dalam APBN sebesar 36,5 juta KLKalau kaya gini terus maka kita akan melebihi ke level 40,1 juta KL,” kata Evita(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... XL Target Lampaui 39 Juta Pelanggan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler