Batasi Liputan Pers, DPR Dinilai Sangat Naif

Selasa, 02 April 2013 – 13:16 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P), Tjahjo Kumolo mengatakan terlalu naif bagi DPR jika membatasi diri degan cara memberlakukan peraturan yang membatasi wartawan dalam meliput kegiatan di komplek Parlemen.

"Sangat naif sekali apabila DPR membatasi diri sebagai lembaga elite yang susah ditemui dengan cara menerbitkan aturan khusus bagi wartawan," kata Tjahjo Kumolo," di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (2/4).

Pers, kata Tjahjo, adalah mitra DPR untuk menyampaikan gagasan, pikiran yang kesemuanya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya.

Tanpa peraturan saja menurut Tjahjo, sesungguhnya sudah ada berbagai kendala bagi pers untuk meliput. Apalagi masyarakat umum lebih sulit untuk ke dalam karena penjagaan relatif ketat. "Kalau sampai pers juga dibatasi, ya lebih baik ini jadi Istana DPR saja," usul Sekjen PDI-P itu.

Tjahjo mengakui bahwa memang ada diantara anggota DPR yang alergi dengan liputan media sehingga bersemangat dalam mengusung rancangan peraturan tersebut disahkan oleh Paripurna DPR dan mengikat semua anggota Dewan.

"Mereka itu lupa bahwa pers itu bukan mitra departemen yang harus diawasi. Pers adalah bagian yang berperan dan tak bisa dipisahkan dari anggota DPR," tegasnya.

Kalau pers juga dibatasi dalam meliput, lalu tolak ukur apalagi yang dipakai untuk mengukur kinerja wakil rakyat ini. "Semua kita yang duduk di Dewan ini pasti dibesarkan oleh pers," imbuhnya.

Hari ini DPR mengagendakan rapat Paripurna salah satu membahas hasil penyempurnaan Rancangan Peraturan DPR tentang Peliputan Pers, kemudian dilanjutkan tahap pengambilan keputusan. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Bekuk Terduga Teroris di Simpang Lima

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler