"Pimpinan dewan sama sekali tidak punya wewenang membatasi apalagi melarang para anggota DPR melakukan kunjungan ke luar negeri
BACA JUGA: Jaga Jarak Karena Jadi Korban Plintiran
Hanya ada satu cara untuk membatasinya, yakni revisi tatib DPR," kata Marzuki dalam acara refleksi akhir tahun DPR, bertema "Satu Tahun DPR, Apa Yang Dihasilkan?", di pressroom DPR, gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, kemarin (23/12).Dia mengatakan, protes masyarakat terhadap anggota dewan yang plesiran ke luar negeri dalam banyak kasus ada benarnya
BACA JUGA: Anas Anggap Pertemuan SBY-HB jadi Obat Turun Panas
Kalau hanya akan merevisi 1 hingga tiga pasal, apa urgensinya dengan kunjungan ke luar negeriDemikian juga halnya dalam menyusun draf rancangan undang-undang partai politik (parpol)
BACA JUGA: Masjid di Jogja Jadi Sasaran Bom Rakitan
Menurut mantan Sekjen Partai Demokrat itu, masalahnya kan sudah jelas seluruh kelemahannyaTapi karena tatib mengisyaratkan perlunya studi banding, maka berangkatlah mereka itu ke luar negeri.Lebih jauh, Ketua DPR kembali menceritakan bagaimana seorang Wakil Ketua DPR diserang oleh anggota dewan gara-gara berinisiatif untuk membatasi kunker ke luar negeri.
"Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI-P, Pramono Anung diserang dari seluruh lini oleh anggota dewan karena mewacanakan pembatasan kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeriBahkan gerakan itu sudah mengarah kepada mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR," tegas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Ada yang Kultuskan Sri Sultan
Redaktur : Tim Redaksi