Batavia Air Dipailitkan, Karyawan Tetap Gajian

Kamis, 31 Januari 2013 – 23:02 WIB
JAKARTA - Salah satu kurator Batavia Air, Andra Reinhard Sirait menyatakan bahwa hingga saat ini seluruh karyawan maskapai yang dipailitkan pengadilan itu masih tetap digaji. Menurutnya, kondisi di kalangan karyawan tetap kondusif meski Batavia Air tidak boleh lagi beriperasi karena dipailitkan.

"Masih kondusif. Sampai bulan Januari mereka (karyawan, red) masih dapat gaji normal. Sampai saat ini karyawan Batavia kami rumahkan," ucap Andra saat mengelar jumpa pers di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis malam (31/1).

Lalu sampai kapan para karyawan dirumahkan? "Selanjutnya nanti akan kami lihat lagi, sampai suasana ini benar-benar kondusif," jawabnya.

Sementara mengenai nasib anak usaha Batavia Air, tim kurator memastikan sahamnya tetap masih ada.  "Kalau aset anak PT Metro Batavia ada di situ akan kita ambil. Nanti akan kita tinjau ke sana," urainya.

Tim Kurator juga berharap semua pihak tidak gampang tersulut kabar yang belum tentu kebenarannya. Alasannya, hal itu bisa menganggu proses kerja tim kurator maupun para investor yang tertarik untuk bergabung.

"Kalau ada provokasi-provokasi, investor-investor itu pasti akan takut. Dan bisa jadi malah kabur," jelas Andra.

Andra juga tak menampik bila saat ini sudah ada beberapa para investor yang mulai menghubungi tim kurator. Namun ditegaskannya, tim kurator tak mau gegabah.

Seperti diketahui, Rabu (30/1) lalu Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan mengabulkan permohonan pailit terhadap Batavia Air yang diajukan International Lease Finance Corporation (ILFC). Gugatan pailit diajukan karena Batavia tak membayar utang senilai USD 4,6 juta yang jatuh tempo pada 13 Desember lalu.

Utang itu berasal dari dana yang dikeluarkan pihak ILFC untuk membayar sewa pesawat oleh Batavia.  Berdasarkan perjanjian yang diteken pada Desember 2009, Batavia Air mestinya bisa mengoperasikan pesawat sewaan hingga Desember 2015. Namun karena diputus pailit, maka segala operasional Batavia Air terhitung sejak Kamis (31/1) pukul 00.00 dibekukan.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurator Batavia Tak Mau Ikuti Perintah Kemenhub

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler