TANJUNG REDEB - Tak hanya meninggalkan utang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Otoritas Bandara Kalimarau Berau, serta beberapa agen travel, pailitnya maskapai penerbangan Batavia Air juga memiliki utang dengan PT Kalimarau Jaya – perusahaan swasta yang melayani jasa ground handling di Bandara Kalimarau.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Manajer Operasional PT Kalimarau Jaya Suworo Kukuh N seperti dilansir Berau Post, Minggu (3/2) lalu. Ia membenarkan Batavia Air masih memiliki sangkutan uang jasa selama beberapa bulan.
Penggunaan jasa tersebut disebutkan pria yang akrab disapa Kukuh ini adalah jasa ground handling selama 4 bulan terakhir – terhitung sejak Oktober 2012-Januari 2013 – dan jasa push back car selama 2 bulan terakhir. Ia belum merincikannya jumlah pastinya, namun jasa tersebut setiap satu paketnya sebesar Rp 650 ribu terdiri dari jasa ground handling, ramp handling, boarding gate, lost and found, coalman aircraft, jasa kargo, loading, dan Avsec.
Lanjutnya, dalam sehari Batavia melakukan 2 penerbangan ke Bandara Kalimarau. Jika dikalkulasikan jumlah tunggakan Batavia Air mencapai Rp 156 juta. “Itu baru jasa ground handling, dan belum termasuk PPN-nya (pajak pertambahan nilai) maka jumlahnya cukup besar, kemungkinan besarannya hampir Rp200 jutaan utang Batavia kepada kami,” jelasnya.
Pihaknya, juga diketahui telah mengirimkan invoice tagihan penggunaan jasa tersebut kepada Batavia Air namun tidak ada tanggapan bahkan sampai ke kantor pusat Metro Batavia.
Diungkapkan Kukuh, karena sangat akrab dengan pihak Batavia Air diakuinya perusahaan itu memang kerap menunggak, namun setelah mengetahui pailit ia sedikit khawatir terhadap tunggakan yang belum dibayarkan. “Sudah hubungi kantor perwakilan dan kantor pusat nggak ada tanggapan secara lisan maupun tertulis, begitu dinyatakan pailit mereka tidak ada kabarnya sama sekali,” ujarnya.
Ia berharap pihak Batavia atau segala urusan utang yang sekarang menjadi tanggung jawab kurator dapat segera terlunasi. Pasalnya, perusahaan harus membayar gaji karyawan. “Ya mau gimana lagi itu sudah tanggung jawab perusahaan gaji tetap kita bayarkan, tidak ada yang belum dibayarkan, ada 50 karyawan kita di sini,” katanya.
“Selama ini hanya Batavia yang telat membayar dan selalu menunggak, sedangkan maskapai lainnya tidak pernah ada yang menunggak,” pungkasnya.
Terpisah, District Manager Batavia Air Berau Andika Citra Trikora tak dapat dikonfirmasi mengenai tunggakan itu. Saat media ini menghubungi telepon genggamnya tak aktif, demikian pula saat harian ini mendatangi kantor Batavia Air di Jalan Pulau Panjang, Tanjung Redeb, terlihat tutup. (app/fir)
Hal ini diungkapkan langsung oleh Manajer Operasional PT Kalimarau Jaya Suworo Kukuh N seperti dilansir Berau Post, Minggu (3/2) lalu. Ia membenarkan Batavia Air masih memiliki sangkutan uang jasa selama beberapa bulan.
Penggunaan jasa tersebut disebutkan pria yang akrab disapa Kukuh ini adalah jasa ground handling selama 4 bulan terakhir – terhitung sejak Oktober 2012-Januari 2013 – dan jasa push back car selama 2 bulan terakhir. Ia belum merincikannya jumlah pastinya, namun jasa tersebut setiap satu paketnya sebesar Rp 650 ribu terdiri dari jasa ground handling, ramp handling, boarding gate, lost and found, coalman aircraft, jasa kargo, loading, dan Avsec.
Lanjutnya, dalam sehari Batavia melakukan 2 penerbangan ke Bandara Kalimarau. Jika dikalkulasikan jumlah tunggakan Batavia Air mencapai Rp 156 juta. “Itu baru jasa ground handling, dan belum termasuk PPN-nya (pajak pertambahan nilai) maka jumlahnya cukup besar, kemungkinan besarannya hampir Rp200 jutaan utang Batavia kepada kami,” jelasnya.
Pihaknya, juga diketahui telah mengirimkan invoice tagihan penggunaan jasa tersebut kepada Batavia Air namun tidak ada tanggapan bahkan sampai ke kantor pusat Metro Batavia.
Diungkapkan Kukuh, karena sangat akrab dengan pihak Batavia Air diakuinya perusahaan itu memang kerap menunggak, namun setelah mengetahui pailit ia sedikit khawatir terhadap tunggakan yang belum dibayarkan. “Sudah hubungi kantor perwakilan dan kantor pusat nggak ada tanggapan secara lisan maupun tertulis, begitu dinyatakan pailit mereka tidak ada kabarnya sama sekali,” ujarnya.
Ia berharap pihak Batavia atau segala urusan utang yang sekarang menjadi tanggung jawab kurator dapat segera terlunasi. Pasalnya, perusahaan harus membayar gaji karyawan. “Ya mau gimana lagi itu sudah tanggung jawab perusahaan gaji tetap kita bayarkan, tidak ada yang belum dibayarkan, ada 50 karyawan kita di sini,” katanya.
“Selama ini hanya Batavia yang telat membayar dan selalu menunggak, sedangkan maskapai lainnya tidak pernah ada yang menunggak,” pungkasnya.
Terpisah, District Manager Batavia Air Berau Andika Citra Trikora tak dapat dikonfirmasi mengenai tunggakan itu. Saat media ini menghubungi telepon genggamnya tak aktif, demikian pula saat harian ini mendatangi kantor Batavia Air di Jalan Pulau Panjang, Tanjung Redeb, terlihat tutup. (app/fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Kali Masuk Bui, Kini Aktif Berdakwah
Redaktur : Tim Redaksi