jpnn.com - BATU - Penyelenggara olahraga arung jeram (rafting) Batu Alam Adventure (BAA) sangat mungkin terjerat pidana setelah terjadinya musibah Jumat lalu (28/2) yang menewaskan tiga wisatawan asal Jakarta. Sebab, selama beroperasi, BAA belum mengantongi izin usaha dari Pemkot Batu. Dengan kata lain, BAA masih ilegal selama menjalankan kegiatan operasionalnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perizinan Pemkot Batu Syamsul Bakri Minggu (2/3). Dia mengatakan, BAA memang sudah menyerahkan berkas permohonan pendirian CV kepada dinas perizinan. “Pengajuan itu atas nama Musa Khuzainudin,” kata Syamsul.
BACA JUGA: Juni, Calon Kepsek Dilantik
Menurut informasi, Musa berstatus sebagai wakil ketua penyelenggara BAA. Sedangkan ketuanya Syafiudin. Meski mereka sudah menyerahkan berkas, dinas perizinan belum mengeluarkan izin. “Ini karena setelah survei yang dilakukan tim teknik, pihak pemohon perlu melengkapi data pendukung lainnya,” terang dia.
Seperti diberitakan, arus deras Sungai Brantas menyeret tiga wisatawan saat rafting di BAA Jumat siang lalu. Korban tewas adalah Nurul Khomar, 24; Riki Kiki Anggia, 24; dan Ilham Deli, 31. Mereka warga Jakarta. Seorang wisatawan lain dilaporkan hilang.
BACA JUGA: Kubah Hilang, Digantikan Kawah
Nurul ditemukan lebih dulu Jumat sore di bawah jembatan di Pendem, Kota Batu. Ketika ditemukan, dia sudah tewas. Jenazah Kiki baru ditemukan dan dievakuasi pukul 08.00 Sabtu (1/3), tepatnya di Bendungan Dempok, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Tiga jam kemudian, jenazah Ilham ditemukan di Dam Sengguruh, Kabupaten Malang. Seorang korban bernama Lia Apriatin, 26, hingga kini masih dicari.
Sebanyak 18 wisatawan dari Jakarta mengikuti arung jeram di BAA. Saat itu mereka menggunakan lima perahu. Setiap perahu diisi 3-5 orang. Di setiap perahu juga terdapat seorang pemandu.
BACA JUGA: Kemarau, Stok Beras 8 Ribu Ton
Semula, saat rafting berlangsung pada pukul 13.00, arus sungai tidak deras. Tetapi, sekitar pukul 14.00 arus deras tiba-tiba datang. Lima perahu itu terseret air bah. Tiga perahu di antaranya akhirnya berhasil menepi.
Malang menimpa dua perahu lain yang terbalik. Para penumpangnya pun terseret arus sungai. Hingga kemarin tiga jenazah korban rafting dapat ditemukan. Seorang korban lain masih hilang. Sebanyak 14 wisatawan asal Jakarta selamat.
Sementara itu, kepolisian Batu hingga kini belum menetapkan apakah ada tersangka pada musibah arung jeram tersebut. Hingga kemarin mereka masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan musibah rafting. Mulai saksi hingga korban selamat.
Sementara itu, Syafiudin hingga kemarin masih bungkam soal kasus yang tengah menimpa BAA. Dengan berbagai alasan, dia masih menolak memberikan statemen. “Saya mau istirahat dulu, sudah dua hari ini tidak tidur. Saya juga masih harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Batu,” dalihnya. (muf/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Celaka, Dua Helikopter Balik ke Pangkalan
Redaktur : Tim Redaksi