Batu Bara Tetap Penggerak Utama Ekonomi Kaltara

Rabu, 15 Maret 2017 – 01:42 WIB
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap selektif memberikan perizinan, terutama yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP).

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengukur keseriusan calon investor.

BACA JUGA: Solar Mahal, PLN Mestinya Beralih ke Gas dan Panas Bumi

“Sementara ini, kan, sedang dievaluasi. Bahkan dari pusat langsung, baik yang melalui tim KPK dan Kementerian ESDM (energi dan sumber daya mineral). Termasuk yang di Kaltara juga dilakukan evaluasi. Apalagi, kan, baru mulai tahun ini kewenangannya beralih, dari sebelumnya di kabupaten sekarang di provinsi,” kata Irianto.

Sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan menteri ESDM, sambung Irianto, penertiban tambang harus clean and clear (CnC) paling lambat pada Maret ini.

BACA JUGA: Lucu tapi Berkesan: Foto Penambang Batu Bara, Sebelum dan Setelah Bekerja

“Kami sudah lakukan evaluasi. Tambang yang awalnya stagnan, sudah jalan. Kalau yang tidak jalan kami cabut izinnya,” tegas Irianto.

Dia menambahkan, lelang akan dilakukan terhadap tambang yang izinnya dicabut.

BACA JUGA: Batu Bara Anjlok, 2 Ribu Karyawan Di-PHK

“Kami akan lelang nanti. Supaya lebih transparan, terbuka, kompetitif. Jadi tidak ada lagi izin yang ditawarkan ke sana ke mari,” tambahnya..

Irianto menegaskan, Pemerintah Provinsi Kaltara akan selektif terhadap rencana investasi sektor pertambangan.

"Kami memberi izin selektif bukan berarti menutup. Selektif artinya yang diberi izin ini serius, bukan abal-abal, berjanji tidak akan menjual izin itu, tidak disalahgunakan. Makanya kami lelang, supaya lebih terbuka dan kompetitif," kata Irianto.

Untuk pengetatannya, kata Irianto, sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri.

"Kalau mereka memenuhi persyaratan tidak masalah. Biasanya dia mengajukan pinjam pakai di Kementerian Kehutanan. Kalau Kementerian Kehutanan mengizinkan, tidak masalah, yang penting tidak melanggar aturan," tuturnya.

Dia mengakui, sektor pertambangan, khususnya batu bara tetap menjadi penggerak ekonomi utama Kalimantan Utara.

Selain batu bara, imbuhnya, Kaltara juga memiliki potensi tambang emas. (prokal)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
batu bara  

Terpopuler