jpnn.com - BAKAUHENI - Susan Anggraini, 38, tertunduk lesu saat anggota Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengekspose kasus satu kilogram sabu-sabu (SS) Senin (23/12). Pedagang sayur yang merupakan warga Kampung Rawa Bambu, Keluarahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), itu kian menunduk begitu petugas menjelaskan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Selain Susan, polisi meringkus Jackson Valentino, 40, warga Jalan Mutiara, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, dan Soepadi, 31, warga Kelurahan Kebunpala, Kelurahan Makasar, Jakarta Timur. Mereka ditangkap saat hendak mengambil barang haram yang dibawa janda beranak tiga itu.
BACA JUGA: Tiga Napi Pesta Sabu di Rutan
Kapolres Lamsel AKBP Bayu Aji menyatakan, barang haram Rp 1,5 miliar tersebut disita dalam operasi rutin di pintu pemeriksaan Seafort Interdiciton (SI) Pelabuhan Bakauheni pada 19 Desember pukul 00.30. Saat memeriksa bus ALS bernopol BK 7851 DK jurusan Medan-Jakarta, aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan tim SI menemukan SS tersebut di dalam kotak kardus bekas kue yang dibungkus kertas kado.
Kotak berisi SS itu disimpan dalam tas jinjing yang ditemukan di bawah tempat duduk tersangka. "Yang membawa SS tersebut Susan," kata Bayu yang kemarin didampingi Wakapolres Kompol Yoni Rizal Khova, Kasatnarkoba AKP Aden Kristiantonomo, Kepala KSKP Bakauheni AKP Harto Agung Cahyono, dan Kasatpolair Iptu Edi Arhansyah.
BACA JUGA: Residivis Jalanan Terpaksa Didor
Berdasar keterangan Susan, aparat Satnarkoba Polres Lamsel berhasil menangkap Jackson dan Soepadi pada 19 Desember pukul 16.30. Mereka ditangkap saat hendak mengambil SS tersebut di areal Rumah Sakit Harapan Kita di Slipi, Jakarta Barat.
Bayu menjelaskan, Susan menerima barang haram itu dari Edwin (masih buron) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dia tergiur iming-iming Rp 15 juta. "Tersangka mengaku baru menerima Rp 5 juta untuk transpor dan keperluan lain," tambahnya.
BACA JUGA: Sekap Satpam, Rampok Bongkar Brankas
Saat ditemui setelah ekspose, Susan mengaku baru pertama menjalankan pekerjaan tersebut. Pedagang sayur itu menyatakan nekat lantaran terbelit utang. "Saya khilaf karena tergiur upah yang cukup besar," jelasnya. (dur/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lengkapi Saksi dan Bukti Sebelum Garap Sitok
Redaktur : Tim Redaksi