”Saat wanita itu naik taksi kami amankan dan disita barang bukti sabu seberat 2,6 kg yang disimpan di guling dan terbungkus 26 kantong ,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN, Benny Mamoto, Selasa (13/11).
Dikatakan, penangkapan itu berawal saat AC dan temannya BD bertransaksi di dalam taksi. Pada saat itu petugas meringkus mereka. Selain AC yang berperan sebagai kurir, petugas juga meringkus BD yang merupakan kurir penjemput barang haram tersebut. Sabu-sabu itu rencananya akan dikirim ke kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
Setelah ditangkap, petugas malakukan control delivery. Masih dengan mengajak AC berikut barang buktinya, petugas mengincar tersangka lain di depan rumah makan cepat saji, Jakarta Selatan. Petugas mengawasi AC memberikan sabu-sabu itu kepada seorang wanita berinisial M. ”Pada saat itu petugas tak langsung melakukan penangkapan, namun membuntuti pergerakan keduanya,” ujar Benny.
Dalam pengawasan petugas, M akhirnya menyerahkan sabu tersebut kepada seorang pria warga negara Nigeria berinisial NL. Pria berkulit hitam itu menunggunya di dekat lokasi sambil mengendarai mobil berwarna silver. Saat itulah petugas BNN meringkus M dan NL.
”Pada saat akan ditangkap, NL berusaha kabur dengan menabrakan mobil ke arah petugas. Saat itu juga petugas terpaksa menghadiahi pelaku dengan dua timah panasnya ke arah kaki pelaku sampai dia menyerah,” lanjut Benny.
Penyelidikan tak berhenti disitu. Sehari setelah menangkap lima tersangka yang terlibat, petugas mendatangi kediaman AC, sang wartawati di Jonggol, Jawa Barat. Di rumah tersebut, petugas menemukan beberapa lembar uang dolar AS palsu.
”Kita kembangkan lagi, ternyata mengarah ke A, suami di wartawati. Di sana, kami menemukan berdus-dus dolar AS palsu baik bahan baku dan barang jadi bersama cairan kimia yang diduga bahan pengolahan uang palsu,” paparnya.
Pengembangan kasus uang palsu tak berhenti di situ. Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan terhadap suami AC yang juga mengaku tinggal di apartemen Medeterania Garden. Di sana petugas juga meringkus seorang pria berinisial J dengan barang bukti material kertas uang dolar palsu sebanyak dua dus. Juga, beberapa cairan kimia yang diduga sebagai bahan pengolahan uang palsu.
Seluruh tersangka diperiksa dan ditahan di BNN bersama barang bukti yang telah disita. BNN berencana memisahkan antara kasus peredaran narkotika dengan kepemilikan uang palsu. Sementara untuk kasus uang palsu, rencananya kasus tersebut akan dilimpahkan ke Mabes Polri. (dni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Babak Belur Dihajar Warga
Redaktur : Tim Redaksi