Meski begitu, ternyata belum semua berkas persyaratan telah diserahkan PKS. Kartu Tanda Anggota (KTA) yang menjadi salah satu persyaratan belum disetorkan ke KPU pusat.
"Satu hal masalah KTA kita masih menunggu juknis (petunjuk teknis), apakah KTA ini divalidasi dulu oleh rekan-rekan KPUD atau bisa langsung kemari," ujar Ketua Bidang Pemenangan Pemilu-Pemilukada (BP3) DPP PKS, Syahfan Badri Sampurno kepada pers di kantor KPU RI, Senin (3/9).
Untuk melengkapi syarat KTA, PKS masih menanti hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara KPU dan Komisi II DPR yang berlangsung hari ini. Syahfan memastikan, syarat KTA akan diserahkan partainya begitu petunjuk teknis soal vallidasi KTA telah ditentukan.
Syahfan mengklaim bahwa partainya berinisiatif sendiri untuk mendaftar verifikasi ke KPU RI. Menurutnya, keputusan untuk mendaftar verifikasi parpol ke KPU diputuskan lewat rapat tanggal 20 Agustus 2012 atau sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan judicial review soal verifikasi parpol.
"Pada saat kita menentukan memutuskan mendaftar itu ada judicial review yang memutuskan bahwa pihak partai politik harus mengikuti verifikasi sebagaimana partai-partai lain baik yang PT (parliament threshold) maupun yang bukan PT," ungkapnya.
Lebih lanjut, Syahfan menuturkan bahwa pendaftaran ke KPU hari ini menunjukkan kesiapan PKS untuk berlaga di pemilu 2014. Partai yang membesarkan Menkominfo Tifatul Sembiring itu optimis bakal masuk ke dalam daftar tiga besar parpol peraih suara terbanyak.
"Pendaftaran ini juga menjadi penting karena kami ingin memberikan pesan kepada kader PKS serta juga masyarakat bahwa PKS siap mengikuti pemilu 2014 dan siap sesuai dengan tujuannya menjadi 3 besar," tegas Syahfan. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Kembali Tidak Penuhi Panggilan Panwaslu
Redaktur : Tim Redaksi