jpnn.com, JAYAPURA - TNI dari Satgas Yonif 756/WMS menyerahkan dua orang pemilik ganja seberat 7,2 kg ke Polres Keerom di Arso untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kedua tersangka pemilik ganja itu YY dan JA.
BACA JUGA: Dikepung Prajurit TNI Bersenjata, Ikm Tak Bisa Kabur, yang Dibawa Bikin Kaget
Keduanya ditangkap saat menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi DS-3945-J melintas di depan pos TNI yang sedang melakukan razia di Jalan Trans Papua, Arso Barat.
Saat anggota TNI melakukan pemeriksaan, ditemukan 202 paket ganja berbagai ukuran yang ditaruh di dalam tas ransel.
BACA JUGA: AKBP Brotoseno Tak Dipecat, Siapa yang Mempertahankan? Kapolri Harus Menjelaskan
"Ganja yang akan dijual di sekitar Kota Jayapura itu diperoleh JA dari seseorang di Papua Nugini dan setelah itu dibawa ke Arso kemudian ke Jayapura. YY sendiri mengaku hanya menjemput JA di Arso Timur," kata Kapolres Keerom AKBP Christian Aer di Arso, Rabu.
Kapolres Keerom yang didampingi Komandan Pos Satgas Ki Pamtas Yonif 756/WMS Serka Bernard Dominggus Kisiwaitou, menyampaikan apresiasinya kepada prajurit TNI yang aktif melakukan razia guna menemukan barang-barang berbahaya, termasuk narkotika jenis ganja yang memang banyak masuk dari Papua Nugini.
Sinergitas TNI dan Polri, kata dia, terus terjalin dalam menjaga keamanan di Kabupaten Keerom agar tetap kondusif.
"Saya mengapresiasi temuan tersebut dan berharap makin banyak ganja yang diamankan agar generasi muda tidak menjadi pengguna narkotika," ucap Aer.
Kedua tersangka saat ini ditahan di rutan Mapolres Keerom dan dikenakan Pasal 111 Ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti