Bawa Amunisi Saat Melintas di PLBN Skouw, WN PNG Ditangkap

Minggu, 05 Maret 2023 – 16:36 WIB
BM (28 th) wn PNG ditangkap saat melintas di PLBN Skouw, Jayapura membawa dua butir amunisi. (ANTARA/HO-Penrem 172/PWY)

jpnn.com - JAYAPURA - Seorang warga negara Papua Nugini berinisial BM (28) ditangkap Satgas Yonif 132/BS dan Bea Cukai Jayapura serta Polsub Sektor Skouw.

WN PNG itu diyangkap karena membawa dua butir amunisi saat melintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura, Papua.

BACA JUGA: Kapolda Papua Minta Kasus Penyelundupan Amunisi dari PNG Diusut Tuntas

"Pelaku mengaku bahwa barang yang dibawanya merupakan milik saudaranya dan berupaya meloloskan barang yang dibawanya dan akan dijual," kata Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring, Minggu (5/3).

Dia mengatakan, dari laporan yang diterima terungkap BM asal Vanimo, PNG, ditangkap pada Sabtu (4/3) karena membawa amunisi aktif, yaitu kaliber 7,62 mm dan kliber 5,56 mm masing-masing satu butir, serta pisau lipat.

BACA JUGA: KKB Berulah Lagi, Satu Prajurit TNI Tewas Tertembak di Papua Tengah

Sembiring menjelaskan penangkapan berawal saat Bea Cukai PLBN Skouw melakukan pemeriksaan barang bawaan milik pelaku yang saat itu masuk melalui PLBN Skouw.

Saat dilakukan pemeriksaan melalui x-ray, ditemukanlah barang tersebut.

BACA JUGA: Irjen Fakhiri Memerintahkan Jajarannya Usut Tuntas Penemuan 103 Amunisi Asal PNG

Sembiring mengapresiasi penangkapan tersebut.

Dia menyatakan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengagalkan masuknya barang-barang ilegal.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami motif dari pelaku.

"Pengamanan di perbatasan RI-PNG akan diperketat guna mengantisipasi masuk barang ilegal dari PNG," kata Sembiring. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler