Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB

Rabu, 24 April 2024 – 11:45 WIB
Pantai di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (ANTARA/Akhyar Rosidi)

jpnn.com - MATARAM - Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Nusa Tenggara Barat mengamankan sembilan nelayan yang membawa bahan peledak untuk menangkap ikan di wilayah Pantai Serewe, Kabupaten Lombok Timur.

"Ada sembilan nelayan yang ditangkap, karena membawa bahan peledak untuk menangkap ikan," kata Direktur Polairud Polda NTB Kombes Andree Ghama Putra di Mataram, Rabu (24/4).

BACA JUGA: Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai

Adapun sebilah nelayan tersebut, yakni AM, ZR, HS, ZN, MH, SL, AS, MH dan GN asal wilayah Kabupaten Lombok Timur, NTB.

"Mereka diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Markas Direktorat Polairud Polda NTB guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.

BACA JUGA: Kalsterkuhidupku BRI Dorong Perekonomian Nelayan Sulsel

Nelayan yang diamankan itu menggunakan dua perahu, yakni perahu motor singo edan dan perahu motor pemburu dolar, membawa bahan peledak atau bom ikan yang diduga akan digunakan untuk melakukan penangkapan ikan.

"Kami menyita bom ikan dari perahu motor singo edan sebanyak 9 botol berisikan pupuk yang sudah diolah dan 8 buah detonator, dan di perahu motor lainnya sebanyak sembilan botol bahan peledak yang sudah diolah dan tujuh buah detonator," katanya.

BACA JUGA: Kapal Terbalik di Bontang, 9 Nelayan Hilang

Dia menambahkan bahwa penangkapan ini tidak lepas dari hasil penyelidikan, dan setelah terbukti langsung dilakukan penindakan dengan melakukan patroli dan mengamankan para nelayan beserta barang bukti berupa bom ikan.  (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler