Bawa Ganja, Penumpang Honda City Digelandang ke Polisi

Senin, 29 April 2013 – 01:21 WIB
DUA penumpang Honda City diduga kedapatan membawa ganja. Sebelumnya, mobil yang dikemudikan oleh pengendara yang diketahui mahasiswa itu sempat terlibat serempetan dengan mobil Mercedes Benz. Kini kasusnya ditangani petugas Polda Metro Jaya.

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, keduanya berumur sekitar 20 tahun. Polisi sudah melakukan tes urine kepada keduanya. Namun hasilnya belum dapat diketahui. "Hasilnya mungkin diketahui Senin," ujarnya, Minggu (28/4) siang.

Saat ini, kedua mahasiswa tersebut ditahan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Tabrakan itu terjadi pada Sabtu (27/4) pukul 22.25. Kedua mahasiswa ini sebelumnya menabrak mobil Mercy yang dikendarai seorang wanita di Bundaran HI.

Setelah terlibat serempetan dan tabrakan terjadi, keduanya langsung melarikan diri. Namun kepolisian berhasil mengejar dan menangkap mereka.

Dalam kejadian itu, tidak ada korban jiwa dan luka. Kejadiannya bermula saat Sabtu (27/4) pukul 21.45,  Mercedes Benz bernopol B-45-NO yang dikemudikan Dr Dewi Atika Putri melaju dari arah utara menuju arah selatan. Bersamaan dari arah utara mengarah selatan melaju kendaraan mobil Honda City bernopol B 1685 VEN yang dikemudikan Bagus Ajei Trianto.

Karena tidak konsentrasi, terjadi serempetan  di depan Pos Pol MH Thamrin yang mengakibatkan bumper belakang mobil Mercedes Benz baret. Pengemudi Mercedes Benz pun berusaha memberhentikan kendaraan Honda City. Alih-alih berhenti, pengemudi Honda City justru kabur hingga petugas lalu lintas yang berjaga di bunderan HI  berusaha memberhentikan.

Namun Honda City itu tak lantas berhenti hingga aksi petugas lalu lintas mengejarnya. Akhirnya mobil Honda City bisa diberhentikan di depan Landmark City di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan. Selanjutnya petugas lalu lintas memeriksa dan menyita SIM, STNK.

Merasa curiga, petugas menggeledah mobil Honda City itu dan menemukan 2 bungkus ganja. Lalu pengemudinya digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut. Untuk barang bukti 2 bungkus ganja diserahkan ke Kanit Serse Narkoba, AKP Supriyanto, sedangkan kasus laka lantas ditangani Yanmas Laka Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya. (ibl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipukul Pakai Besi, Motor Dirampas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler