Bawa Jarahan Ratusan Juta dari Konter Ponsel, Pelaku Malah Tinggalkan Barbuk, Begini Jadinya

Senin, 01 Mei 2023 – 20:51 WIB
Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap dua pembobol konter yang berada di Dusun Bun Angin, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur. Foto: Dokpri

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap dua pembobol konter yang berada di Dusun Bun Angin, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur.

Kedua pelaku diamankan Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah bersama unit Reskrim Polsek Praya Timur pada Sabtu (29/4).

BACA JUGA: Jadi Korban Pencurian, Catherine Wilson Mengalami Kerugian Sebegini

Kasat Reskrim Polres Loteng Iptu Hizkia Siagian mengatakan pihaknya menangkap pelaku inisial M (36) dan FA (29) di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Penangkapan terhadap terduga pelaku M merupakan hasil pengembangan keterangan FA yang ditangkap pada Jumat (28/3) di depan Klinik MMC, Dusun Mungkik, Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pencuri 520 Gram Emas

"Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/3) sekitar pukul 02.30 WITA pada konter milik korban,” kata Hizkia.

Hizkia menerangkan korban awalnya memantau situasi konsernya melalui CCTV sekitar pukul 02.00.

BACA JUGA: Avanza Veloz Milik Rizki Digasak Pencuri, Berikut Pelat Nomornya

Korban tertidur, kemudian sekitar pukul 04.00, yang bersangkutan bangun untuk makan sahur.

Setelah makan sahur, korban kembali mengecek situasi konternya melalui kamera CCTV. Namun, semua kamera dan jaringan Wifi sudah nonaktif.

Pukul 08.00, korban mengecek konternya dan mendapati jendela sudah terbuka.

Setelah masuk ke dalam konter, korban menemukan barang-barang miliknya telah hilang dan tiga kamera CCTV dirusak oleh pelaku.

Adapun barang-barang yang diambil pelaku, yaitu satu laptop, satu boks program UVI, satu boks pandora, 700 pcs LCD HP, sepuluh unit HP bekas, 50  unit HP yang sedang diperbaiki, satu unit DPR, satu unit hardisk/HDD, satu unit blower, dua unit solder, dua avometer digital dan analog, dan barang lainnya.

"Namun, beberapa barang bukti milik terduga pelaku tertinggal di TKP seperti tas pinggang, gunting, kunci motor, dan kunci ukuran 24, serta gergaji,” kata Hizkia.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta.

Dari tangan pelaku, tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama anggota Polsek Praya Timur mengamankan barang bukti di beberapa tempat terpisah.

"Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tandas Hizkia. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencurian Rumah Kosong Terekam CCTV Saat Beraksi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler