jpnn.com - JPNN.com - Polisi menangkap buruh bangunan bernama Warno (20) di Dusun Talang Baru, Talang Ubi, Pali, Sumatera Selatan, Selasa (27/12).
Dia jadi buronan Polsek Tambora sejak dua pekan lalu karena membawa lari pacarnya yang masih duduk di SMK kelas 1, Lia Fitria (16).
BACA JUGA: Pas kesetrum, Saya Kepental, Memet Nempel di Kabel
Kapolsek Metro Tambora Kompol Muhammad Syafi'i menjelaskan pada hari Kamis (8/12), Tarmunah selaku ibu korban membuat pengaduan mengenai anaknya yang dibawa lari Warno.
Peristiwa itu terjadi pada 17 November 2016, saat Warno bertandang ke rumah gadis di bawah umur tersebut.
"Setelah dilakukan lidik dan cek pos nomor Hp korban, diketahui korban berada di rumah pelaku di Dusun Talang Baru Rt 010/06 Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali Sumsel," ujar Kapolsek di Jakarta Barat, Selasa (27/12).
Tim dari Polsek Metro Tambora langsung berangkat ke alamat yang dimaksud sambil didampingi oleh keluarga korban.
"Setelah kami berkoordinasi dan diback up oleh Polsek Talang Ubi, akhirnya korban kami temukan bersama pelaku di rumah pelaku," ungkapnya.
Polisi langsung membawa buruh bangunan tersebut ke Jakarta untuk dibawa ke Mapolsek Metro Tambora Jakarta Barat guna dilakukan penyidikkan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pemuda tersebut dijerat dengan pasal 332 KUHP tentang perbuatan melarikan atau membawa perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tua atau walinya. (rmol/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil