jpnn.com - BALIKPAPAN - Satlantas Polres Balikpapan, Kalimantan Timur mengamankan Andy Ahmad (35) seorang sopir mobil Toyota Avanza warna cokelat dengan nomor polisi KT 1535 KG di kawasan Km 18 Karang Joang, Balikpapan Utara, Rabu (6/8) pukul 11.00 Wita.
Pengemudi mobil itu ditahan karena membawa barang berbahaya berupa petasan atau mercon dalam jumlah yang banyak. Setelah diperiksa, ternyata warga Balikpapan Barat ini merupakan sopir sekaligus pemilik barang yang mudah meledak tersebut.
BACA JUGA: Panselnas Tunggu Syarat Pendaftaran CPNS 25 Pemda di Sumut
“Saat kami cek, mercon dan petasan itu jumlahnya banyak, dikemas dalam kardus warna cokelat ukuran jumbo. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Balikpapan untuk mendalami asal muasal barang tersebut," kata Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Novy Magdalena kepada Balikpapan Pos (Grup JPNN.com), Rabu (6/8).
Berdasarkan keterangan Ahmad, mercon tersebut rencananya akan dikirim ke Samarinda untuk selanjutnya dijual kembali kepada pemesan. Selain dianggap barang yang berbahaya karena mudah meledak, kecurigaan polisi muncul karena Ahmad memberikan keterangan yang berubah-ubah ketika ditanya asal mula petasan.
BACA JUGA: Gempa 6,2 SR Guncang Maluku Barat Daya tak Berpotensi Tsunami
"Katanya mau dibawa ke Samarinda, namun selang beberapa saat ditanyakan kembali rencananya akan dibawa kembali ke Kampung Baru," kata Novy.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Balikpapan AKBP Andi Aziz Nizar melalui Kabag Ops Polres Balikpapan Kompol Eko Alamsyah menyatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap pemilik mercon terkait ada tidaknya izin peredaran petasan yang diperbolehkan.
BACA JUGA: Menag Ingatkan ISIS Lebih Berbahaya dari Al Qaidah
"Setelah dilakukan penyelidikan memang pemilik barang sudah mengantongi izin dari Polda Kaltim, jadi kita perbolehkan untuk melanjutkan perjalanan ke Samarinda," terang Eko.
Kendati demikian, ia menegaskan, Polres akan memperketat pengawasan terhadap peredaran petasan. Pasalnya dalam aturan perundang-undangan ada batasan petasan yang diperbolehkan untuk diedarkan.
"Itu tergantung dari diameternya, kalau melampaui batas diameter yang ditentukan maka tentu akan kita sita," tegas perwira berpangkat satu bunga di pundaknya ini.
Eko menambahkan, pengetatan pengawasan bahan berbahaya itu untuk meminimalisir penyalahgunaan petasan. Terlebih lagi saat ini telah muncul jaringan teroris Islami States of Iraq and Syria (ISIS) atau yang juga dikenal Islamic State. Bahkan kabarnya ISIS sudah masuk ke wilayah Kalimantan Selatan. Meski di Balikpapan belum terdeteksi keberadaan ISIS, pihak kepolisian tetap melakukan antisipasi masuknya jaringan teroris tersebut ke Balikpapan. Salah satunya dengan melakukan razia di pintu-pintu masuk Balikpapan, seperti bandara.
"Kalau ada petasan dalam jumlah banyak tentu kita patut mewaspadai akan dikemanakan barang itu, kalau dimodifikasi ke dalam bentuk lain mungkin bisa membahayakan," terang Eko.
Di bandara Sepinggan sendiri, kembali Eko mengulas, pihaknya telah memperketat para pendatang. “Jika ada yang mencurigakan ke arah sana (ISIS, Red) langsung kita periksa orangnya serta barang bawaannya,” tegas. (pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Anggap Poso Paling Rawan Tumbuhnya Paham ISIS
Redaktur : Tim Redaksi