Bawa Nama FPI, Eyang Subur Minta Dilindungi Mabes Polri

Rabu, 27 Maret 2013 – 17:47 WIB
JAKARTA -- Terus mendapat tekanan dari Adi Bing Slamet, Eyang Subur akhirnya bereaksi. Melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah, Eyang Subur hari ini resmi minta perlindungan ke Markas Besar Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/3).

"Kami tidak melaporkan Adi tapi meminta perlindungan hukum. Adi maksa bawa ormas untuk Eyang bicara di infotainment. Sebelumnya ada FPI, kami tidak mau ada bentrok fisik," kata Ramdan di Mabes Polri.

Menurutnya, kasus ini sudah cenderung berbau provokasi, mengarah ke adu domba. Adi dinilai telah melakukan penyebaran fitnah dimana-mana.

Untuk itu, pada pertemuan dengan Mabes Polri, Ramdan meminta agar aparat hukum menyelidiki motif di balik statemen Adi Bing Slamet.

"Beritanya tidak berimbang, membiarkan fitnah-fitnah. Kita berharap pihak Polri mampu melakukan penyelidikan atas statemen Adi," tegasnya.

Eyang Subur, kata Ramdan, sudah mengirim surat permohonan, memberikan informasi ke Mabes. "Kita meminta Pak Timur segera melakukan penyelidikan supaya tidak ada fitnah dari pihak Adi," ungkap Eyang. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Konser di Aceh, Cherrybelle Bingung Hadapi Polisi Moral

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler