Bawa Narkoba ke Tahanan, Janda Ditangkap

Minggu, 08 Januari 2012 – 10:17 WIB
MEDAN - Susi Sukaisih (19), janda satu anak ditangkap petugas Dit Reserse Narkoba Polda Sumut saat mencoba menyeludupkan sabu-sabu ke dalam ruang tahanan. Kepada polisi, Susi mengaku bahwa barang haram tersebut milik Kadir yang kini menjadi DPO.

"Barang (sabu) itu dari Kadir, dapatnya dari Aceh. Ya lagi kita cari itu, anggota sudah lakukan pengembangan," ujar Dir Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andjar Dewanto, Sabtu (7/1) siang.

Dari hasil pemeriksaan, sabu-sabu yang dibawa Susi merupakan pesanan Idris. Via ponsel dari dalam ruang tahanan, Idris memesan sabu kepada Kadir.

Untuk membawa kepadanya, Idris meminta Susi yang diyakini sebagai selingkuhannya. Kemudian Susi menjemput barang itu di kawasan Sunggal dan membawa kepada Idris.

"Idris yang pesan sama Kadir, Susi yang bawa ke tahanan," tukasnya.

Diakui Andjar, berdasarkan hasil pemeriksaan Idris mengaku barang yang biasa juga disebut dengan asap mahal itu untuk dikonsumsi di dalam sel tahanan. "Untuk dikonsumsi sendiri itu," kata Andjar.

Namun, Andjar mengaku tak tahu saat ditanya cara transaksi pengambilan uang seandainya transaksi itu berhasil dilakukan Susi. Tapi Andjar mengatakan polisi sudah melakukan razia telepon genggam, narkoba serta alat hisapnya di dalam sel tahanan.

"Yang jelas semakin kita perketatlah, tidak boleh ada narkoba di dalam sel. Apa lagi ini tahanan narkoba pula," tukasnya. (ala/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakak Beradik Tewas di Sel

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler