Kakak Beradik Tewas di Sel

Sabtu, 07 Januari 2012 – 10:29 WIB

PADANG - Jajaran Polda Sumbar sepertinya berupaya mencari kambing hitam terkait meninggalnya dua tahanan kakak beradik di sel tahanan Mapolsek Sijunjung.
Kemarin siang (6/1), Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Mainar Sugianto mengatakan meninggalnya dua orang tersangka karena terlebih dahulu diamuk masa sebelum diserahkan ke polisi.

"Kasus tewasnya dua orang tersangka itu di kepolisian telah dihentikan. Karena dalam kasus itu tersangka memang tewas bunuh diri. Terkait adanya kejanggalan pada tubuh jenazah karena sebelum diserahkan ke polisi tersangka terlebih dulu diamuk masa," ujar Mainar, pada wartawan kemarin (6/1).

Diakui Mainar, setelah tewasnya dua orang tersangka itu, penyidik kepolisian telah memeriksa, dan meminta data pada tujuh orang anggota polsek, dan dua orang anggota Polres Sijunjung. Karena tidak ditemukan dugaan polisi terlibat dan hasil otopsi dari rumah sakit menyatakan tersangka itu murni bunuh diri maka kasus dihentikan dan tidak bisa dilanjutkan.

Untuk hasil otopsi kata Mainar, memang belum diberikan pada pihak keluarga, karena kasus belum sampai ke pengadilan. Tapi kalau nantinya kasus masuk ke pengadilan tentu seluruhnya akan diungkapkan oleh penyidik.

Terpisah, Mamak tersangka, Yusbar , 53, mengatakan, dua orang keponakannya, saat ditangkap tidak pernah dipukuli masa. Hal itu ia ketahui dari keterangan Wali Nagari Pematang panjang, yang mengamankan seorang keponakannya bernama Faisal, setelah diantarkan warga karena ke dapatan mencuri kotak amal di sebuh masjid.

"Menurut keterangan wali nagari itu pada saya, keponakan saya yang bernama Faisal memang sempat ditampar warga sebanyak dua kali. Setelah itu, warga dan wali nagari menghubungi Polsek Sijunjung, untuk menjemput Faisal. Saat diserahkan pada polisi tersangka Faisal dalam keadaan sehat dan tidak kurang satu apapun," jelasnya Yusbar, pada Padang Ekspsres (Grup JPNN), di kantor LBH Padang kemarin (6/1).

Dilanjutkan Yusbar, setelah keponakannya yang bernama Faisal diamankan di kantor Mapolsek Sijunjung dan interogasi baru muncul nama keponakanya yang bernama Busri M Zen. Mendapatkan keterangan bahwa ada keterlibatan Busri M Zen dengan kasus tindak pidana, maka polisi memburu Busri. Polisi meringkus Busri di terminal Kiliranjao, saat itu tidak ada satupun masa dalam penangkapan tersebut.

Indikasi kekerasan yang menimpa dua orang keponakannya itu sangat jelas terlihat setelah orang tua kandung tersangka mendatangi kantor Polsek Sijunjung. Saat itu, katanya, kakaknya yang merupakan orang tua tersangka berhasil bertemu dengan tersangka. Dalam pertemuan singkat tersebut keponakanya yang bernama Faisal sempat meminta pada ibunya segera pulang. Alasan Faisal saat itu supaya ibunya tidak mendengar dan tidak melihat dirinya dipukuli saat diperiksa polisi.

"Kakak saya pernah melihat dan mendengar pengakuan dari Faisal, bahwa ia telah dipukul petugas polisi di Polsek Sijunjung. Hal ini dikuatkan dengan bekas-bekas luka pada jenazah korban, pada jenazah Faisal terlihat kepala lebam, telinga bagian kiri dan kanan hijau, hidung mengeluarkan darah segar, leher merah, jempol kaki keduanya pecah, pangkal kedua paha lebam, sekujur tubuh terdapat memar," beber Yusbar.

Ditambahkan Yusbar, pada jenazah Busri M Zen yang diringkus langsung oleh aparat kepolisian. Anehnya pada bagian kepalanya lebam, telinga bagian kiri dan kanan hijau, leher merah, jempol kaki keduanya pecah, pangkal kedua paha lebam, sekujur tubuh terdapat memar, rahang mulut patah, gigi rontok dan kaki sebelah kiri dibawah lutut ada bekas sayatan, tangan sebelah kanan patah menggembung. "Dengan kondisi Busri saja, jelas terlihat telah terjadi penganiayan oleh anggota Polisi. pertanyaannya apakah Busri juga dipukuli masyarakat," tukasnya.

Saat ini, kata Yusbar pihak keuarganya meminta pada Kapolda Sumbar untuk menjelaskan kasus itu. Kalau memang terjadi kesalahan dalam proses penyidikan, maka oknum polisi yang terlibat harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

Sementara, Staf divisi pembaharuan hukum dan peradilan LBH Padang, Dedi Alfarezi mengatakan, untuk menelusuri kasus tersebut pihak LBH dan Komnas HAM, siang kemarin (6/1) belum bisa bertemu dengan Kapolda Sumbar, karena Kapolda Sumbar keluar daerah, kemungkinan baru bisa bertemu dengan Kapolda Sumbar , Senin depan.

"Tujuan kami bertemu dengan Kapolda Sumbar, untuk mengetahui dengan jelas tewasnya dua orang tahanan itu. Selain itu, kami juga meminta keseriusan Kapolda Sumbar untuk terus menelusuri kasus tewasnya dua anak di bawah umur itu," ungkap Dedi, kemarin (6/1).

Kata Dedi, bagaimana bisa polisi menyatakan bahwa kedua anak tersebut tewas karena diamuk masa saat penangkapan. Kalau memang diamuk masa, tentu polisi tidak membawa langsung tersangka kesel tahanan dan harus dibawa ke rumah sakit, tapi anehnya saat tersangka Faisal bertemu dengan ibunya ia masih dalam keadaan sehat, walaupun dibeberapa bagian tubuhnya memar.

Sebelumnya, dua orang tahanan yang mendekam dalam sel Polsek Sijunjung dari tanggal 21 Desember 2011. Mereka diketahui meninggal oleh pihak keluarga hari Rabu, tanggal 23 Desember 2011, dari pengakuan polisi keduanya meninggal murni bunuh diri. (kd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Dorong Jalur Damai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler