jpnn.com, CIKARANG BARAT - Tiga remaja di bawah umur diamankan warga perumahan Trias Estate, Cibitung, Kabupaten Bekasi karena diduga hendak tawuran, Rabu (12/7) malam.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutriesno membenarlam adanya kejadian tersebut.
BACA JUGA: Viral, Mak-Mak di Bekasi Dijambret, Tersungkur, dan Pingsan
Dia mengatakan saat ini ketiga remaja itu sudah diamankan di Polsek Cikarang Barat.
"Mereka diduga mau tawuran terus diamankan warga," kata Sutriesno kepada wartawan, Kamis (13/7).
BACA JUGA: Pria di Bekasi Dibacok OTK, Pelaku Kabur dan Tinggalkan Motor
Selain itu, ketiga remaja itu juga kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau berukuran besar. Mereka lalu diikat warga menggunakan tali rapiah.
Sutriesno pun mengapresiasi aksi warga mengamankan ketiga remaja tersebut demi mencegah terjadinya tawuran.
BACA JUGA: Aksi Koboi Pria di Garut Ini terhadap Seorang Wanita Viral, Pelaku Ternyata
"Proses hukum dan sanksi pasti ada dan penanganan terhadap anak kita harus hati-hati dan sesuai SOP pananganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Sutriesno.
Polisi juga tetap melakukan penyelidikan guna mengetahui motif para remaja itu membawa senjata tajam.
"Kami juga tetap melakukan penyelidikan apa yang menyebabkan mereka mau tawuran dan dari mana mereka mendapatkan sajam itu," ujar Sutriesno. (cr1/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi