jpnn.com, TANGERANG - Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangerang menangkap seorang warga bernama Bakir Hasan (48) yang membawa pistol tanpa surat, Kamis (3/8). Bakir ditangkap di Terminal 2D.
Berdasar penelusuran polisi, Bakir merupakan warga Pluit, Jakarta Utara. Kepada petugas, anggota Perbakin itu mengatakan bahwa pistol yang dibawanya jenis airsoft gun.
BACA JUGA: Pengelupasan Landasan di Bandara Halim, Menhub Minta Anak Buah Berkoordinasi
"Ini air softgun, Pak. Saya anggota Perbakin, Pak," kata dia kepada petugas, Kamis (3/8).
Saat itu, Bakir mengenakan baju garis merah putih dan bercelana pendek. Polisi saat menggeledah Bakir menemukan satu pucuk senjata api lengkap dengan pelurunya.
BACA JUGA: Maaf, Satu Penerbangan Haji dari Bandara Halim Dialihkan ke Soetta
Namun, wiraswastawan itu mengaku tak membawa surat pendukung senjata yang dibawanya.
"Nanti saya suruh sopir saya ambil. Saya ke sini untuk jemput anak saya," tuturnya.
Polisi juga mengamankan surat-surat dan obat-obatan. "Saya sakit asma pak," kilahnya.
BACA JUGA: Mabes TNI Pastikan Oknum Tentara Pemukul Petugas Bandara sudah Pensiun
Saat ini, Polres Bandara Soekarno-Hatta masih mengamankan Bakir dan pistolnya. "Bapak saya bawa ya untuk penyelidikan. Bapak suruh sopir bapak bawa surat-suratnya sama kotaknya," ujar polisi yang kebetulan sedang mengawal proses deportasi 149 warga negara asing (WNA) pelaku kejahatan siber.(elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat Narkoba Bandung-Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi