Ibu Hamil Tertangkap Jual Ganja

Minggu, 04 Desember 2011 – 14:09 WIB

SIANTAR-Usia jabang bayi yang semakin mendekati kelahiran dan ketiadaan dana memaksa Tianggur br Marpaung alias Mak Ricad (41) menjalankan bisnis melawan hukumWanita asal Siantar Utara yang tengah hamil 7 bulan itu diamankan polisi, Jumat (2/12) malam saat akan menjual ganja sebanyak 3 kg.

Penangkapan mak Ricad dari kediamannya di Jalan Mataram I Kelurahan Melayu, Siantar Utara, Jumat (2/11) sekitar pukul 17.00 Wib mengakhiri cita-citanya untuk melahirkan di meja operasi rumah sakit

BACA JUGA: Demi Game dan Miras, Pelajar Ikut Sindikat Jambret

Perbuatan melawan hukum yang dilakoni mak Ricad bakal mengantarkan janda nekad itu melahirkan di dalam penjara


Strategi penangkapan dilakukan dengan cara 5 petugas berpencar, beberapa petugas masuk dari pintu bekalang dan sebahagian lagi dari pintu depan

BACA JUGA: Bocah Disuruh Minum Ineks, Lalu Digilir

Di dalam rumah, petugas menemukan mak Ricad sedang duduk di bagian dapur rumah


Kedatangan petugas pun sempat diprotesnya hingga berteriak menita tolong kepada warga

BACA JUGA: Mantan Manager Merpati Disinyalir Dibunuh

Namun Polisi tidak kehabisan akal hingga memanggil Kepling setempat dan memperlihatkan surat tugas penggeledahan rumahAtas dasar itu, ibu beranak dua itupun tak bisa mengelak hingga menyaksikan Polisi menggeledah setiap sudut ruangan.

Hanya hitungan 15 menit, petugas menemukan 40 paket ganja dari dalam lemari pakaian mak Ricad yang mengaku sudah janda karena ditinggal sang suami lima bulan laluTidak sampai disitu, petugas kembali menemukan daun ganja kering yang belum sempat dikemas paketan sebanyak 2.5 Kg, dibungkus plastik hitam dari dalam laci rak televisiGanja yang masih terbungkus kotak sebesar batu bata itu tampak lembab dan berjamur.

Pencarian masih berlanjut hingga petugas menemukan 12 paket daun ganja yang disimpan dalam kotak parfum serta uang sebesar Rp 19 ribuSelain itu, petugas juga menyita satu timbangan biasa dan beberapa kertas pembungkus nasi yang diduga untuk pembungkus ganja setelah dipaketiTersangka mengaku menjual perpaketnya sebesar Rp 10 ribu

Disaksikan puluhan warga termasuk Kepling setempat, mak Ricad akhirnya diboyong ke Mapolresta Pematangsiantar berikut dengan barang buktiMenurut keterangan para tetangga, diantaranya Mak Rina (47) membenarkan setiap harinya pria tidak dikenal kerap masuk ke dalam rumah tersangkaDan hanya hitungan menit langsung keluar dengan terburu-buruBahkan masuknya oranglain dari pintu dapur, terkadang dari pintu depan


Sudah rahasia umum kalau aktivitas mak Ricad sudah dikenal kerab berhubungan dengan narkobaPadahal saat suaminya masih di rumah, pernah menjual buah seperti durian dan jeruk di trotoar atau kaki lima Pasar Horas Jalan MerdekaBahkan suaminya juga pernah ditangkap atas kasus narkoba."Karena bertengkarnya mak Ricad itu makanya suaminya tidak pulang-pulang sampai sekarang," ujar Mak Rina.

Ketika dikonfirmasi langsung, tersangka mengaku jual ganja untuk mengumpulkan uang demi menyambut kelahiran jabang bayi yang dikandungnyaMenurut keterangan mak Ricad, ganja itu diperolehnya dari teman suami yang identitasnya sudah diketahui petugasBahkan cara memperoleh ganja tersebut tersangka menuturkan barter dengan sabu milik suaminya yang ditinggalkan dalam lemari pakaian

"Saat kubongkar lemari itu, dapatku sabu makanya barter dengan kawannya," ujar tersangka yang saat ditanya selalu menangis lantaran khawatir melahirkan di dalam penjara.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Sofian menegaskan kalau nama tersangka sudah masuk target operasiTerlebih informasi terkait maraknya transaksi narkoba jenis ganja maupun sabu di Jalan mataram I Pematangsiantar itu kerab diterima polisi(mag-5)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Dipolisikan Simpan Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler