jpnn.com, PALEMBANG - Pria bertato Jembatan Ampera bernama Irwan Daud (40) diciduk jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang pada Kamis (20/10) malam.
Warga Jl. Faqih Usman, Seberang Ulu (SU) I itu kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
BACA JUGA: Perempuan Muda Ditusuk Pria Mengaku Petugas Sensus Penduduk, Hati-Hati
Saat ditangkap polisi, Irwan sedang bersantai dengan teman-temannya di Seberang Ulu, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes M. Ngajib membenarkan penangkapan terhadap Irwan.
BACA JUGA: Bobby Nasution Marah dan Meneriaki Pria Bertato: Woi, Kau Perman Sini, Hah?
"Ya, anggota kami ketika itu melakukan patroli di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Ngajib, Jumat (21/10).
Dia mengatakan saat itu anggotanya sedang melakukan patroli lalu melihat beberapa warga sedang duduk di pinggir jalan.
BACA JUGA: Lihat, Ada Pria Bertato Mengawal Irjen Ferdy Sambo
"Setelah itu anggota kami langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan kedapatan membawa menyimpan dan menyembunyikan sebilah sajam jenis pisau," tambah Ngajib.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas ulahnya, Irwan dikenakan pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Undang Undang Nomor 1 Tahun 1961," tutup Ngajib. (sumeks/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polrestabes Palembang Ungkap 5 Tahanan Yang Kabur Dari Sel KSKP Boom Baru
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha