Bawa Senpi, Brimob Gadungan Diciduk

Senin, 14 Desember 2015 – 09:05 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Seorang anggota Brimob gadungan bernama Kristo Talan diciduk aparat kepolisian dari Satuan Brimob Polda NTT. Pria 22 tahun itu ditangkap di area RSUD W.Z. Yohanes Kupang, Jumat (11/12), sekitar pukul 21.00 Wita.

Kristo kerab melakukan pemalakan atau pemerasan terhadap pengunjung rumah sakit. Saat beraksi, dia mengaku sebagai anggota Brimob. Kristo juga membawa senjata api (senpi) dan kartu tanda anggota, bernama AKBP Agus Nugroho, serta menggunakan tas beratribut Brimob.

BACA JUGA: Ingin Lamar Kekasih tak Punya Uang, Tabungan Sahabat Dikuras

Kasi Ops Brimobda NTT, AKP Roycke Betaubun, saat dikonfirmasi membenarkan. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, Kristo mengaku tinggal di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Sedangkan, kartu anggota Polda NTT bernama AKBP Agus Nugroho tersebut, menurut Kristo ditemukan di jalan.

“Untuk kepentingan penyelidikan, yang bersangkutan masih kita amankan. Apabila terbukti bersalah, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Roycke.

BACA JUGA: Amoral!!! Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan Ini Lakukan Aborsi Pakai Jamu

Richard, salah satu saksi korban, mengaku dihadang dan dimintai sejumlah uang oleh Kristo Talan, saat memarkirkan kendaraannya di areal parkir RSUD W.Z. Yohanes Kupang.

Beruntung saat itu, ada seorang anggota Intel Brimob Polda NTT yang keluarganya sedang dirawat di rumah sakit, sehingga langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mako Sat Brimob Polda NTT guna proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Diimingi Jadi ABK, Empat Pemuda Jadi Korban Penipuan

Informasi yang dihimpun Timor Express (Grup JPNN.com), Kristo Talan yang sering meresahkan para pengunjung rumah sakit, ditangkap polisi dalam keadaan mabuk minuman keras.(joo/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyolong Di Mall, Pasangan Residivis Copet Di Tangkap, Ternyata...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler